'Jatuh cinta pada pandangan pertama', pasangan Singapura mengadopsi anak Indonesia—bayi itu diduga korban perdagangan orang

- Penulis, Tessa Wong
- Peranan, Reporter Digital Asia
- Melaporkan dari, Singapura
- Penulis, Astudestra Ajengrastri
- Peranan, BBC World Service
- Melaporkan dari, Jakarta
- Telah diterbitkan
- Waktu membaca: 11 menit
Saat pertama kali David dan Ally menatap Marcus, mereka tahu bayi mungil itu ditakdirkan untuk menjadi putra mereka.
"Buat saya, itu cinta pada pandangan pertama," kata David.
Perjalanan panjang mereka untuk memiliki anak melalui adopsi akhirnya berakhir.
Namun kini, beberapa tahun berselang, mereka menghadapi kemungkinan kehilangan Marcus. Bocah itu diyakini sebagai korban perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura.
Marcus adalah satu dari setidaknya 20 bayi yang diduga diperjualbelikan secara ilegal untuk adopsi. Polisi menangkap belasan orang tahun lalu, yang sebagian besar kini menjalani proses peradilan di Bandung, Jawa Barat.
Ini berarti, pemerintah harus memutuskan apakah Marcus dan anak-anak lain yang telah menghabiskan sebagian besar hidup mereka di Negeri Singa tetap diasuh oleh orang tua angkat atau dikembalikan kepada orang tua kandung mereka di Indonesia.
Otoritas kedua negara belum menyatakan secara pasti apa yang akan terjadi pada bayi-bayi tersebut. Menunggu keputusan final ini, beberapa bulan terakhir terasa seperti mimpi buruk bagi David dan Ally.
Kasus ini menyoroti masalah perdagangan bayi di Indonesia yang masih terus terjadi. Salah satu faktor penyebabnya adalah praktik orang tua yang menjual bayi mereka sendiri karena tekanan ekonomi.
Di sisi lain, bagaimana bisa Singapura—dengan aturan hukum dan imigrasi ketat—gagal mendeteksi aktivitas yang diduga sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bahkan menyetujui sejumlah proses adopsi tersebut?
David dan Ally bersedia berbagi kisahnya dengan BBC asal identitas mereka disamarkan, karena khawatir membahayakan peluang mereka mempertahankan Marcus.
"Kecemasan itu selalu ada di benak kami," kata David.
"Selalu ada pikiran bahwa Marcus bisa direnggut dari kami."
'Dia tersenyum melihat kami'
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
David dan Ally telah mengidamkan anak sejak lama. Namun setelah Ally beberapa kali mengalami keguguran, mereka mulai melirik adopsi demi mimpi menjadi orang tua.
Pasangan ini dihadapkan proses panjang saat hendak mendaftarkan adopsi bayi Singapura—salah satu agensi bahkan memberikan nomor antrean 142.
Seperti banyak warga Singapura lain dalam situasi serupa, mereka mulai mempertimbangkan adopsi dari luar negeri.
Sekitar dua per tiga anak yang diadopsi di Singapura tiap tahunnya berasal dari negara lain, biasanya negara tetangga.
David dan Ally memilih sebuah agensi lokal yang secara khusus mengatur adopsi bayi dari Indonesia.
Beberapa pekan kemudian, David dan Ally 'bertemu' dengan Marcus untuk pertama kalinya melalui panggilan video yang diatur oleh agensi. Wajah mungil bayi itu menghadap kamera.
"Apa yang membuat dia begitu istimewa dan mencuri perhatian kami? Dia pintar banget! Dia senyum ke kami," kenang David.
Pasangan ini mengeluarkan biaya adopsi hingga puluhan ribu dolar Singapura. Mereka diberitahu uang itu antara lain untuk biaya agensi, pengurusan legal, keperluan bayi, dan "uang tanda" buat orang tua kandung si bayi.
Beberapa bulan kemudian, Marcus dibawa ke Singapura.
Saat pertama kali memeluk Marcus, "Kami merasa gugup, takut, tetapi bahagia," kata David. "Kami saling memandang dan kami berkata…"
"Ini dia, ini nyata," Ally menimpali, tersenyum mengenang momen itu.
Proses adopsi Marcus disetujui oleh pengadilan keluarga Singapura tanpa halangan. Langkah terakhir adalah mengajukan permohonan kewarganegaraan.
Maka saat keduanya menerima telepon dari petugas imigrasi, mereka membayangkan bakal menerima kabar baik.
Alih-alih, kabar mengejutkan yang didapat. Petugas imigrasi berkata proses permohonan kewarganegaraan Marcus ditangguhkan, dan dia diduga menjadi korban perdagangan orang ke Singapura.
"Saya langsung meledak," kata David. Dia merasa seharusnya pemerintah Singapura lebih teliti dalam proses pemeriksaan.
"Saya bilang, 'Bukankah kalian sudah memeriksa semuanya? Kalian membuat kami melalui proses ketat namun penting, dan kami mematuhi semua yang diminta.' Mereka tidak bisa menjawab."

Sumber gambar, Yulia Saputra / BBC News Indonesia
Sebanyak 19 orang terdakwa kini menjalani sidang di Jawa Barat. Mereka dituduh secara ilegal membeli dan mengirimkan bayi-bayi ke luar negeri untuk "dieksploitasi", juga memalsukan berbagai dokumen untuk membuat adopsi terlihat legal.
Menurut hukum Indonesia, TPPO didefinisikan sebagai "membayar dan menerima atau memindahkan seseorang untuk tujuan eksploitasi".
Indonesia juga memiliki aturan dan proses ketat untuk adopsi lintas negara, yang menurut jaksa, diduga telah dilanggar oleh para terdakwa.
Di pengadilan, terungkap bahwa dari 20 bayi yang diperoleh jaringan ini, setidaknya 12 bayi sudah berada di Singapura. Otoritas Singapura menolak mengonfirmasi angka ini kepada BBC.
Jaksa menuduh otak dari jaringan ini bernama Lie Siu Luan. Di persidangan, Lie mengaku menyediakan bayi untuk diadopsi kepada setidaknya empat orang warga negara Singapura.
Mereka menjanjikan pembayaran sebesar lebih dari 18.000 dolar Singapura (sekitar Rp204.282.000 dengan kurs saat itu) per bayi.
Lie kemudian dituduh membayar orang-orang untuk bertindak sebagai perekrut bayi, perantara, perawat bayi, dan pemalsu dokumen.

Sumber gambar, Yulia Saputra / BBC News Indonesia
Para perekrut diduga menyisir media sosial untuk mencari orang tua yang bersedia menyerahkan bayi mereka.
Dalam salah satu kasus, seorang perekrut diduga menyamar sebagai perempuan yang ingin mengadopsi bayi dan meyakinkan seorang pria untuk menyerahkan bayi laki-lakinya yang baru lahir.
Setelah 'dibeli', bayi-bayi yang akan dikirim ke Singapura lalu dibawa ke Pontianak, tempat mereka dirawat oleh para terdakwa yang berperan sebagai pengasuh.
Lie juga diduga membayar seseorang untuk memalsukan akta kelahiran dan dokumen adopsi yang kemudian dinotariskan.
Jaksa penuntut berkata, beberapa orang lalu berpura-pura menjadi ibu kandung bayi. Nama mereka dicantumkan sebagai orang tua kandung dalam dokumen palsu, melakukan wawancara video dengan calon orang tua angkat, dan mengantar bayi-bayi tersebut ke Singapura.
Jaksa menuntut hukuman penjara selama 10 tahun untuk lima orang terdakwa, sementara 14 lainnya dituntut lima tahun bui.

Sumber gambar, Iqbal Kusumadireza / BBC News Indonesia
David dan Ally belum menerima konfirmasi resmi dari pemerintah Singapura, apakah Marcus benar salah satu bayi yang diduga diperdagangkan kelompok ini.
Namun BBC menemukan tanda-tanda jelas, dan telah membagikan temuan ini ke pasangan tersebut.
Dalam dokumen pengadilan, nama lengkap Indonesia Marcus tercantum sebagai salah satu bayi yang diduga dikirim ke Singapura.
Salah satu terdakwa yang sedang diadili adalah perempuan yang diduga memasukkan nama Marcus sebagai anaknya dalam Kartu Keluarga.
Namanya juga tertulis sebagai ibu kandung Marcus dalam dokumen-dokumen adopsi yang diberikan kepada David dan Ally.
BBC mengunjungi sebuah desa di Kalimantan Barat yang tercantum sebagai alamat perempuan tersebut dan berbincang dengan perangkat desa, yang mengonfirmasi bahwa perempuan tersebut bukanlah ibu kandung Marcus.
Secara terpisah, Divisi Hubungan Internasional Polri mengidentifikasi sebuah agensi adopsi di Singapura yang diyakini menerima bayi-bayi dari sindikat tersebut. Ini adalah agensi sama yang menawarkan Marcus kepada David dan Ally.
BBC telah menghubungi pemilik agensi adopsi tersebut namun tak direspons.
Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA), yang membawahi kepolisian dan imigrasi, menolak menjawab pertanyaan BBC terkait apakah mereka menyelidiki agensi yang dimaksud dan para kolaborator Lie Siu Luan di Singapura, dengan alasan proses peradilan masih berlangsung.
Mereka merujuk pernyataan yang sebelumnya telah mereka keluarkan bersama Kementerian Pembangunan Sosial dan Keluarga (MSF), bahwa MHA bekerja sama dengan otoritas Indonesia untuk mendampingi penyelidikan.
Kasus ini memunculkan perdebatan serius di parlemen Singapura.
Satu anggota parlemen menekankan bahwa proses adopsi anak-anak tersebut telah disetujui berdasarkan pemeriksaan dan rekomendasi petugas pemerintah, seraya menegaskan bahwa orang tua angkat "adalah pihak yang tidak bersalah dan telah melakukan setiap langkah sesuai hukum".
Namun, MSF berkata agensi adopsi lah yang bertanggung jawab memastikan bayi-bayi berasal dari "sumber yang sesuai".
Agensi juga yang harus melakukan pemeriksaan ketat, sementara calon orang tua angkat juga harus melakukan penelusuran mereka sendiri.

Sumber gambar, Iqbal Kusumadirezza / BBC News Indonesia
David dan Ally berkata, kemungkinan Marcus adalah korban perdagangan orang tidak pernah sekalipun terlintas di benak mereka.
Mereka bilang sudah berupaya sebaik mungkin melakukan pemeriksaan latar belakang sendiri dengan segala keterbatasan pengetahuan—bagaimanapun, ini adalah kali pertama mereka mengadopsi anak.
Pasangan ini juga menekankan bahwa tanggung jawab seharusnya berada di tangan pemerintah Singapura, mengingat mereka telah melakukan pemeriksaan menyeluruh selama proses persetujuan adopsi Marcus.
"Mereka, kan, ahlinya dalam melihat apakah ini sah atau tidak. Mereka yang setiap hari menangani begitu banyak proses adopsi, bukan kami," kata Ally.
MSF menolak menjawab pertanyaan BBC soal apakah mereka melakukan pemeriksaan terhadap bayi-bayi yang telah masuk ke Singapura serta bagaimana proses pemeriksaan terhadap adopsi lintas negara.
Mereka kembali merujuk pernyataan sebelumnya yang menyebutkan pihaknya telah memberi dukungan kepada orang tua angkat, dan menyatakan akan "ada keterlambatan" dalam proses permohonan kewarganegaraan bagi anak-anak mereka.
Mereka menambahkan, nantinya akan meninjau kembali proses adopsi.
Pasar gelap bayi
Kasus ini bukan yang pertama di Indonesia. Setidaknya ada tujuh sindikat perdagangan bayi yang diinvestigasi oleh otoritas selama beberapa tahun terakhir.
Desember 2024, polisi membongkar kasus perdagangan bayi di Yogyakarta, Jawa Tengah, yang menjual setidaknya 66 bayi.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan bahwa jumlah anak yang diperdagangkan di bawah usia lima tahun meningkat nyaris tiga kali lipat dari 2021 ke 2024, dari 27 ke 70 anak.
Namun, angka yang tak tercatat diperkirakan jauh lebih tinggi.
Sebagian orang tua kandung ditengarai dipaksa atau ditipu oleh para pelaku kejahatan, namun ada juga yang secara sukarela menyerahkan bayinya. Kerap kali, kesulitan ekonomi menjadi alasan.
Seperti yang diakui oleh Dani Hidayat, pria yang menjadi saksi dalam persidangan di Jawa Barat. Dalam kesaksiannya, Dani berkata kondisinya "sedang pailit dan tidak ada pekerjaan" ketika istrinya hendak melahirkan anak kelima pada April 2025.
Dani bergabung dengan grup adopsi di Facebook, kemudian didekati oleh perempuan yang mengaku tidak bisa punya anak. Mereka sepakat bayi itu akan diadopsi olehnya begitu dilahirkan.
Perempuan itu memberinya sekitar Rp5 juta untuk menutup biaya persalinan dan menjanjikan akan mengirim tambahan sekitar Rp2 juta lagi.
Perempuan tersebut, Astri Fitrinika, belakangan didakwa sebagai perekrut bayi. Laporan Dani kemudian menguak sindikat ini.
Saat tak menerima pembayaran yang dijanjikan, Dani melaporkan Astri ke polisi dengan tuduhan penculikan.
Polisi menangkap Astri dan, setelah memeriksa ponselnya, menemukan bahwa dia telah membeli puluhan bayi untuk diadopsi di Singapura dan Indonesia.
Bayi laki-laki Dani akhirnya ditemukan di Tangerang, Banten, dan saat ini dalam pengasuhan dinas sosial. Anak itu tidak termasuk dalam daftar nama 20 bayi yang menurut dokumen pengadilan dikirim ke Singapura.
BBC menanyakan kepada polisi apakah mereka akan menjadikan orang tua kandung bayi-bayi ini sebagai tersangka. Polda Jawa Barat tidak menjawab pertanyaan kami.

Sumber gambar, Getty Images
Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) dan aktivis hak anak mengatakan, penting untuk menggali akar permasalahan mengapa orang tua menjual bayi mereka.
Beberapa faktor di antaranya adalah kemiskinan, kurangnya dukungan untuk ibu, tidak adanya akses pada bantuan negara, dan stigma memiliki anak di luar nikah.
Selain itu, di banyak tempat di Indonesia, terutama di pedesaan, budaya "menitipkan" anak ke kerabat atau saudara jauh dengan tingkat ekonomi lebih baik tanpa proses adopsi formal, masih jamak terjadi.
Ini membuat banyak pihak yang terlibat dalam komplotan adopsi ilegal memandang tindakan mereka sebagai tindakan mulia.
Kuasa hukum yang mewakili para terdakwa di Jawa Barat, misalnya, mengatakan kepada BBC bahwa klien mereka meyakini mereka "hanya membantu bayi menemukan keluarga" dan tidak menyadari tindakannya melanggar hukum.
Di pengadilan, Lie Siu Luan berkata "tidak mengetahui perbuatannya salah", dan dia mengira—dari para koneksinya di Singapura—bahwa proses adopsi dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur.
"Ini bukan masalah siapa yang menjual bayi, lalu dihukum," kata Eko Kriswanto, aktivis dari Akademi Perlindungan Anak di Jawa Barat.
Permasalahan utamanya, "anak diperlakukan sebagai komoditas. Maka yang harus digali adalah penyebabnya."

Walaupun Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak dan perundangan lain terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Eko menilai sistem hukum untuk mencegah, mengurangi risiko, dan penanganan masih harus diperbaiki.
Ai Rahmayanti, Komisioner KPAI, dalam wawancaranya dengan BBC News Indonesia beberapa waktu lalu menyebut, "negara belum memiliki kapasitas untuk memberikan fasilitas dalam memberi ruang aman" untuk anak yang kelahirannya tidak diinginkan.
Fasilitas penyerahan bayi secara anonim yang di sejumlah negara lain dikenal sebagai "baby box" tidak ada di sini.
Dalam kekosongan ini, pasar gelap mengambil alih.
"Mereka menggunakan media sosial untuk menjawab masalah yang dihadapi orang-orang: Melahirkan gratis, pulang bawa uang, anaknya diserahkan ke mereka. Dan orang berpikir, masalah mereka selesai," kata Ai.
BBC telah meminta tanggapan KemenPPPA atas komentar Ai dan Eko, serta mengenai apa yang dilakukan kementerian untuk menekan angka perdagangan anak, namun tidak menerima respons.
Bagaimana nasib bayi-bayi ini nanti?
Sementara David dan Ally menanti putusan pengadilan dengan cemas, satu pertanyaan penting masih belum terjawab: apa yang akan terjadi pada Marcus dan bayi-bayi lainnya?
Pegiat hak anak dan otoritas Indonesia mengatakan, bayi-bayi yang saat ini berada di Singapura sebaiknya dikembalikan ke orang tua kandung mereka.
Anggota polisi yang menangani kasus ini bahkan mengatakan kepada BBC bahwa ini menyangkut "kehormatan negara."
Namun jika keputusan itu baru bisa diambil setelah kasus selesai, maka bayi-bayi itu sejatinya telah menghabiskan bertahun-tahun bersama orang tua angkat mereka di Singapura.
Jeremy Heng, psikolog klinis senior di Singapore Children's Society, mengatakan bahwa bagi bayi dan balita, "perpisahan dari figur pengasuh utama dapat dirasakan sebagai sesuatu yang sangat menakutkan" dan traumatis.
Perubahan yang bertubi-tubi dapat "berdampak negatif pada perkembangan otak, pengaturan emosi, pembelajaran, dan rasa aman".
Anak-anak yang berulang kali mengalami perpisahan pada usia dini juga lebih berisiko mengalami gangguan kesehatan mental di kemudian hari, kata Heng.
Otoritas Singapura menolak menanggapi pertanyaan BBC tentang apakah bayi-bayi yang sudah terlanjur diadopsi akan tetap berada di Singapura atau dikembalikan ke Indonesia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Yvonne Mewengkang, berkata kepada BBC pihaknya terus berkoordinasi dengan Singapura untuk "memastikan kejelasan status, perlindungan, dan kesejahteraan anak".
Dani Hidayat menolak memberikan wawancara panjang kepada BBC, namun melalui pesan singkat dia berkata, "Saya cuma ingin anak saya kembali lagi."
Sementara bagi David dan Ally, setelah sekian lama mengidamkan anak, mereka tidak akan begitu saja melepaskan Marcus.
"Kami akan menempuh segala cara yang bisa kami lakukan secara sah untuk mempertahankan anak kami," kata David.
Jika nanti Marcus harus kembali ke Indonesia, David berkata dia akan mencari cara untuk mengadopsi anak itu lagi, kali ini secara legal.
"Saya tidak akan menyerah demi dia," tegasnya. "Orang tua mana pun akan memperjuangkan anaknya sampai akhir."
Yulia Saputra, wartawan di Bandung, Jawa Barat, dan Aseanty Pahlevi, wartawan di Kalimantan Timur, berkontribusi untuk liputan ini.
Ilustrasi dan peta oleh Andro Saini dari tim Jurnalisme Visual Asia Pasifik.





























