Di balik PSN KEK Galang Batang, nelayan Pulau Kelong kehilangan ruang tangkap — 'Betul-betul hancur kami ini'

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
- Penulis, Faisal Irfani
- Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
- Melaporkan dari, Pesisir Bintan
- Telah diterbitkan
- Waktu membaca: 20 menit
Gugusan pulau di Kepulauan Riau tidak sebatas berhadapan dengan rencana sedimentasi laut. Tidak jauh dari Pulau Numbing, masyarakat di Pulau Kelong berada di ambang ketakutan sebab proyek pembangunan yang tak kalah besar. Dia bernama Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang yang ditetapkan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Begitu kabar pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) didengar Sutarman, yang terbersit di kepalanya cuma satu hal: bagaimana nasib hidupnya kelak bergulir?
Mengenakan baju berwarna biru serta celana pendek abu-abu kemudaan, langkah kaki Sutarman bergerak menembus jalan-jalan kampung yang hanya muat untuk sepeda motor.
Cuaca siang itu, pada akhir Mei 2026, amat terik. Sesekali Sutarman menyeka keringat yang menetes di wajahnya, sisanya senyum mengembang ketika para tetangganya bertanya hendak ke mana dirinya pergi.
Di Pulau Kelong, Sutarman tergolong sosok yang dihormati. Setiap warga nyaris selalu menyapanya saat berpapasan. Sutarman, dengan perangainya yang kalem, lantas membalasnya penuh hangat.
Di balik kehangatan tersebut, Sutarman rupanya memendam gelisah.
"Harapannya nelayan itu ke laut. Tapi, kalau laut sudah kayak begini, apa lagi yang mau kami [buat] kerja?" tanyanya.
"Betul-betul hancur kami ini."
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Baca juga:
Berjarak kurang lebih lima kilometer dari tempat Sutarman berdiri, sebuah kawasan industri memperlihatkan wujudnya yang sungguh besar. Satu area berukuran tiga kali lapangan sepakbola yang dulunya berisi pohon-pohon nan hijau disulap menjadi arena pembangunan.
Terdapat dermaga, cerobong pembangkit listrik tenaga uap, hingga jaringan-jaringan pipa yang mengular. Jika kita menengok peta, tertulis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang sebagai identitasnya.
Pada periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, KEK Galang Batang disepakati tembus ke rancangan PSN.
Kecemasan Sutarman berangkat dari kenyataan bahwa pembangunan KEK Galang Batang, perlahan, justru meminggirkan eksistensinya. Posisi KEK Galang Batang yang berdekatan dengan ruang tangkap nelayan disinyalir penyebabnya.
Ingatan Sutarman seketika mengajak mundur ke belakang saat sekeliling Pulau Kelong masih 'asri' dari gemuruh beton serta mesin eskavator.
Dulu, Sutarman melaut tanpa diselimuti bayang-bayang ketidakpastian. Musuhnya sekadar cuaca maupun gelombang yang sulit diprediksi.

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Sutarman lahir dan besar di Pulau Kelong sekira enam dekade silam. Untuk bertahan sehari-hari, keluarganya mengharap berkah lautan yang luas.
Ayahnya nelayan kecil yang memeluk ombak dengan perahu layar. Hasil menangkap ikan lantas dipakai menyemai angan serta cita-cita.
Apabila sedang tak digulung kesibukan, Sutarman kecil seringkali diajak sang ayah mencari ikan. Walaupun tak sampai tengah samudra, kegiatan itu telah bikin hatinya ditumbuhi bunga-bunga. Sutarman bahagia.
Roda kehidupan tak pernah ada yang tahu ke mana berputarnya, termasuk bagi Sutarman. Meninggalnya sang ayah menyisakan lubang yang dalam. Sutarman—juga keluarganya—seolah kehilangan pegangan.
Tak ingin berlarut kelewat lama, Sutarman mengambil keputusan: meneruskan kiprah ayahnya. Dia bertekad menjauhkan orang-orang yang dicintai dari petaka: jatuh miskin, tak mampu mengisi perut, atau terpaksa angkat kaki ke daratan.
Pintu yang dia percayai bakal membuka peluang adalah lautan.
Di titik ini, tujuan Sutarman setidaknya tercapai.
Tradisi melaut Sutarman turunkan kepada generasi penerusnya. Sutarman tidak pernah sengaja merencanakannya. Dia berpesan agar laut terus dirawat mengingat segala yang tersimpan menawarkan bermacam kemudahan.

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Kini, Sutarman merasa realita berbalik menyergapnya; meninggalkan batu besar yang mengikat kaki atau tangan para nelayan sehingga yang tersaji ialah beban yang menggunung.
Semenjak pembangunan KEK Galang Batang menggelinding, nelayan di Pulau Kelong mengalami kemunduran.
Di umurnya yang menari di atas benang tipis senjakala, Sutarman sebetulnya tetap aktif berlayar, meski intensitasnya jauh berkurang.
Sekali melaut, Sutarman berkisah, biaya yang harus dianggarkan awalnya sejumlah Rp200 ribu. Dengan kemunculan pembangunan PSN, angkanya melonjak.
"Kalau sekarang ini, Rp500 ribu tak cukup," akunya.
Jarak melaut, Sutarman menambahkan, turut menjauh. Sebelum PSN masuk, para nelayan biasanya berangkat pagi dan pulang siang hari. Rute kapal berkutat di lokasi yang terjangkau.
Kiwari, situasinya berbeda. Proyek pemerintah dituding menggeser ikan-ikan yang disasar nelayan.
Nelayan di Pulau Kelong, sambung Sutarman, mesti menggeber kapalnya lebih panjang. Mereka pun, mau tak mau, menginap di laut supaya berhasil mengangkut ikan-ikan.
Yang melahirkan kepastian dari perubahan tersebut hanyalah "ongkos bertambah banyak," tegas Sutarman.
Sedangkan pendapatan nelayan sendiri, Sutarman menekankan, kempas-kempis.
"Sekarang ini, kami sudah pergi jauh, mau cari Rp300 ribu hingga Rp400 ribu saja susah. Kami sering tekor," keluhnya.

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Upaya menuntut pertanggungjawaban pemangku kebijakan bukannya tak pernah dilakukan.
Beberapa kali, nelayan Pulau Kelong mengadakan aksi; mendesak pemerintah mengevaluasi rencana pembangunan yang dipandang menyingkirkan manusia, di samping mengancam ekosistem.
Sayang, permintaan masyarakat disebut tidak direspons dengan ideal.
"Kami mengadu ke atas [pejabat] tidak ditanggapi juga. Tapi, kalau mereka [pejabat] ada perlu sama kami, masyarakat, mereka datang. Sementara kami saat perlu sama mereka, jumpa pun payah," tutur Sutarman.
Kekhawatiran nelayan kian bertumpuk selepas mengetahui pembangunan PSN dilebarkan sampai Pulau Poto yang berjarak relatif dekat dengan Pulau Kelong. Di sana, pendirian jetty—tempat kapal bersandar—diputuskan diproses.
Semua yang terjadi pada nelayan Kelong membuat Sutarman bertanya-tanya: hingga mana negara memastikan perlindungan terhadap masyarakatnya?
Sutarman menilai sejauh ini nelayan di Kelong dibiarkan berjalan tanpa pegangan. Mereka saling menjaga satu sama lain di tengah ketiadaan uluran tangan penguasa, kata Sutarman.
"Mana ada bantuan [buat kami]? Kami tak pernah merasa dapat bantuan," tandasnya.
Sutarman berharap nasib baik senantiasa memeluk nelayan-nelayan di Kelong, kendati dia—tak bisa dimungkiri—menyimpan keraguan. Dia tak lagi memikirkan kepentingannya, melainkan generasi berikutnya.
"Memang kalau saya sekarang ini sudah tak ada harapan untuk ini dan itu. Sudah betul-betul hancur kami ini. Kami pun tak ada tempat untuk mengadu. Rasanya seperti dikhianati," sebutnya.
"Lalu anak-anak kami nanti mau ke mana?"
Mematok kawasan, berharap tuah ekonomi
Dalam situs resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, tertulis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang menjadi "bukti bahwa Indonesia serius dalam menjalankan agenda hilirisasi sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."
KEK Galang Batang mengklaim kekayaan mineral yang dimiliki Kepulauan Riau, utamanya bauksit, "tidak boleh sekadar dikeruk mentah" dan "dikirim ke luar negeri."
Maka dari itu, KEK Galang Batang berupaya mengolahnya supaya "manfaatnya dirasakan oleh masyarakat."
Peresmian KEK Galang Batang terjadi pada 2017 melalui usulan PT Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus (GBKEK) Industrial Park. KEK Galang Batang hanya memerlukan waktu 14 bulan untuk beroperasi penuh.
Fokus KEK Galang Batang ialah industri pengolahan bauksit serta produk turunannya. Nilai investasinya, merujuk keterangan pemerintah, yaitu Rp36 triliun sampai 2027 mendatang.
Lokasi KEK Galang Batang yang berada di pesisir Pulau Bintan dipandang amat strategis lantaran mempunyai akses langsung dengan Selat Malaka dan Laut China Selatan.
Konsep "Kawasan Ekonomi Khusus" bersandar pada definisi "area dengan fungsi ekonomi tertentu." Tugas KEK adalah mengembangkan produk yang "bernilai tinggi" serta "berdaya saing internasional."
Landasan hukum KEK dikeluarkan hampir dua dekade lalu, 2009, dan penetapan KEK yang pertama ditunaikan tiga tahun setelahnya, 2012, di Tanjung Lesung, Banten.
KEK menikmati sejumlah fasilitas kemudahan, di antaranya fiskal, pajak, sampai penataan ruang. Untuk fiskal, ambil contoh, KEK dibebaskan dari bea masuk serta cukai. Setoran pajak ke daerah pun dikurangi sebesar 50 hingga 100%.
Bagi pemodal yang hendak berinvestasi di KEK, pemerintah menawarkan tax holiday (insentif pajak) selama maksimal 20 tahun. Syaratnya: menaruh uang di kegiatan utama KEK. Sementara terkait pengadaan tanah, KEK diberi hak pakai maupun bangunan sepanjang 80 tahun.
Semenjak diresmikan, telah terdapat belasan KEK yang tersebar di seluruh Indonesia. Masing-masing dari KEK ini membawa peran yang beragam.
KEK Sorong di Papua Barat, misalnya, bergerak di bidang manufaktur. KEK Tanjung Kelayang di Kepulauan Bangka Belitung "menjual" wisata bahari dengan pantai berpasir putih.
Menariknya, KEK Galang Batang turut berpredikat Proyek Strategis Nasional, sebuah kebijakan pembangunan infrastruktur yang diinisiasi pada era kepresidenan Joko Widodo (2014-2024).
Saat tampuk kepemimpinan berpindah tangan ke Prabowo Subianto, penyerahan label PSN ke KEK Galang Batang diformalisasi lewat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Penunjukan KEK Galang Batang sebagai PSN diikuti perluasan area pembangunan. Berpedoman peta status penguasaan lahan yang salinannya diterima BBC News Indonesia, pelebaran proyek KEK Galang Batang mencapai daratan Pulau Poto. Luasnya ditaksir lebih dari 900 hektare—atau nyaris seisi pulau.
Letak Pulau Poto berseberangan dengan pusat KEK Galang Batang. Sedianya, di Pulau Poto bakal didirikan kawasan industri yang berpijak pada galangan kapal, peleburan baja, serta amunisi persenjataan. Valuasi modalnya diprediksi menyentuh Rp120 triliun.
Pengembang KEK Galang Batang dimotori PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) yang komposisi sahamnya terpecah ke setidaknya tiga entitas bisnis.
Di urutan pertama muncul PT Mahkota Karya Utama. Perusahaan ini berkantor di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pemegang sahamnya yaitu George Santos serta Santoni. Mereka didapuk menduduki jajaran pimpinan PT BAI.
Kedua, perusahaan investasi asal Singapura bernama Global Aluminium International.
Ketiga ialah Shandong Nanshan Aluminium, anak usaha dari raksasa manufaktur China, Nanshan Group. Nanshan Aluminium menyalurkan pembiayaannya di KEK Galang Batang melewati Hong Kong Prime Aluminium Investment Limited.
Di KEK Galang Batang, Nanshan Aluminium membangun pelabuhan yang disebut mampu menampung puluhan juta ton kargo, di samping pembangkit listrik untuk operasional industri serta produksi aluminium.
Pendapatan Nanshan Aluminium yang terakhir dicatat adalah US$1,13 miliar, setara dengan Rp20,3 triliun. Pertumbuhan pendapatan mereka berada di titik 11,87%, mengutip Financial Times.
Dalam struktur kepemilikan Nanshan Aluminium, bercokol "investor institusional" kelas kakap seperti BlackRock Fund Advisors (BlackRock), Vanguard Capital Management (Vanguard), sampai Allianz Global Investors (Allianz).
Pengertian "investor institusional" yakni pihak yang melakukan investasi atas nama entitas lain.

Sumber gambar, BBC News Indonesia
Riuhnya geliat KEK, terlebih dari aspek pemodalan, tak menyurutkan masyarakat di sekitarnya menyuarakan kegelisahan mereka.
Pada akhir April 2026, puluhan nelayan di Kelong menggelar pawai dengan mengendarai kapal menuju titik perluasan KEK Galang Batang. Di sana, mereka membentangkan spanduk menolak Proyek Strategis Nasional.
Selamatkan Ruang Hidup Rakyat, begitu bunyi poster yang mereka bawa.
Selamatkan Laut dan Darat Bintan untuk Nelayan dan Masyarakat, tulis spanduk yang lain.
Salah seorang nelayan Kelong, Mochtar, menginginkan pembangunan di sekitar pesisir Bintan tersebut dihentikan. Kalau tetap dilanjutkan, sambungnya, "efeknya ke nelayan makin susah mencari ikan."
Mochtar terjun ke dunia kelautan sejak 2005 silam. Awalnya, lelaki 42 tahun ini menemani kakak iparnya. Dia dipasrahi tugas menjaring ikan.
Selepas merasa 'tuntas' dengan pekerjaan menjaring, Mochtar memberanikan diri untuk mengemudikan pompong—kapal tradisional khas Melayu. Menaiki pompong, Mochtar melaut hingga perairan di Pulau Merapas, yang jarak tempuhnya dari Kelong sekira tiga jam.
Pembangunan di kawasan Kelong, atau pesisir Bintan, diakuinya sudah memukul keseharian para nelayan. Sebelum pembangunan hadir, Mochtar berkisah, nelayan cuma perlu "memancing di seputaran tepi Kelong."
"Semenjak ada kegiatan pembangunan, airnya jadi keruh. Sekarang kalau kami mau mencari cumi di belakang Pulau Poto, airnya pada keruh semua," keluhnya, Mei lalu.
Konsekuensinya, Mochtar mesti membawa kapalnya sampai mendekati Pulau Merapas, rute yang sebetulnya tak ingin dia lakoni lantaran bikin bengkak modal. Mochar pun, mengingat tak ada alternatif di luar itu, terpaksa menerimanya.
Persoalannya, Mochtar bilang, melaut ke Pulau Merapas tak menjamin tangkapan ikan yang melimpah. Dulu kala, sekali melajukan mesin pompong-nya, Mochtar bisa menjemput 20 hingga 30 kilogram sotong (cumi batok).
Masa ini, "mau [memperoleh] lima atau enam kilogram sudah mulai kesusahan," imbuhnya.

Sumber gambar, BBC News Indonesia
Perkara lain yang Mochtar sesalkan adalah bahwa konstruksi pembangunan tak pernah mengajak pelibatan masyarakat.
Pemerintah, tudingnya, nihil dalam menyediakan forum kepada warga untuk duduk bersama; membahas dampak yang berpeluang ditimbulkan.
"Tiba-tiba ada pembangunan," tegasnya.
Dalam rentang dua minggu menjelang Mei tutup buku, keberangkatan Mochtar ke laut dapat dihitung dengan jari. Tak sampai lima kali, katanya.
Terakhir pompong-nya membelah perairan, Mochtar cuma meraih kurang dari empat kilogram ikan. Menyaksikan pemandangan itu, dadanya terasa sesak.
Pembangunan, ucap Mochtar, semestinya mendatangkan manfaat kepada masyarakatnya.
Jika yang lahir justru bertentangan, apakah memang masih layak dipanggil pembangunan?
"Yang jelas nelayan di Kelong, Air Gelubi, bahkan Numbing, kemungkinan, semua terkena dampaknya," tukas Mochtar.
"Nelayan-nelayan kecil macam kami dibuat kesulitan."
Masyarakat seperti 'obyek mati'
Situasi di Pulau Kelong, juga Bintan, Kepulauan Riau, secara keseluruhan, menggambarkan bagaimana arah ekstraktivisme perlahan bergeser ke gugusan pulau-pulau kecil beserta kawasan pesisir.
Penjelasan itu dituturkan peneliti di Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL IPB), Yoppie Christian.
Menurut pembacaan Yoppie, keberadaan kegiatan pembangunan di sana terikat dengan kandungan mineral "yang diperlukan untuk transisi energi."
Usai simpanan mineral di daratan utama (mainland) perlahan menipis, proyeksinya berpindah ke ekosistem perairan yang di dalamnya berisikan pulau kecil maupun pesisir.
"Dari awal, misalnya, cenderung mengeruk batu bara yang ada di daratan, atau pulau-pulau besar, sekarang berganti dengan bauksit, nikel, yang keperluannya, kemudian, untuk transisi energi," paparnya kala diwawancarai BBC News Indonesia pada Juni silam.
Namun, langkah semacam ini bukannya tanpa risiko.
Secara karakter, Yoppie menuturkan, daya dukung lingkungan di area pesisir—termasuk pulau-pulau kecil—amat rendah.
Indikator yang kerap disodorkan berupa kemampuan resapan air yang terbatas sehingga "memengaruhi volume cadangannya," imbuh Yoppie.
Alhasil, kerentanan itu menjelma ancaman nyata yang kelak dihadapi langsung penduduk di daerah pesisir tatkala pembangunan berjalan.
Praktik pembangunan di pesisir, bagi Yoppie, bekerja dalam kerangka akumulasi kapital sekaligus mengejar sebesar-besarnya profit. Dengan begitu, penduduk yang tinggal di sekelilingnya dipandang tak ubahnya "objek mati."
Pada prinsipnya, masyarakat pesisir mempunyai keterhubungan erat terhadap laut. Untuk mereka, air—beserta isinya—adalah sumber penghidupan. Ketika pembangunan masuk, nuansa dan kenyataan tersebut ditepikan.
Aktor-aktor yang berkepentingan menutup mata atas kesinambungan masyarakat dengan ekosistem laut.
Para pemodal atau pengambil keputusan memilih jalan pintas secara parsial lewat kompensasi atau relokasi, menyiratkan betapa orang-orang dianggap tak memiliki relasi ke akses sumber daya.
Di taraf tertentu, tindakan itu juga merepresentasikan paradigma yang menyingkirkan warga pesisir dari ruang budaya, sejarah, serta kultural, ucap Yoppie.
"Dalam logika kapital, nilai-nilai itu tidak ada harganya," tukasnya.

Sumber gambar, Wahana Lingkungan Hidup Riau
Saat penduduk melangsungkan penolakan dan tak ditanggapi serius, Yoppie menekankan hal ini menunjukkan negara sedang memfasilitasi misi korporasi, alih-alih keinginan publik.
"Tidak akan pernah aktor masyarakat itu menjadi prioritas. Selalu yang terpenting ialah memenuhi kepentingan kapital demi pertumbuhan ekonomi tinggi," ujar Yoppie.
Apabila diamati memakai perspektif yang luas, negara masih bertolak pada kacamata semua wilayah dapat dieksploitasi, tandas Yoppie.
Sebuah pulau, katakanlah, daripada dibiarkan kosong, alangkah baiknya jika dimanfaatkan untuk pembangunan.
Negara, Yoppie meneruskan, menempatkan potensi keuntungan dari mineral lebih unggul ketimbang hitung-hitungan ekologi dan sosial—kerusakan, tersingkirnya manusia, sampai raibnya ruang hidup.
Bicara soal konflik yang diciptakan pembangunan bukan sekali saja ditemukan. Dari ujung timur hingga barat Indonesia, letupan-letupan serupa datang silih berganti.
Apa penyebabnya?
Akar dari permasalahan yang rutin bermunculan ini, Yoppie menyodorkan argumen, ialah penguasaan negara (state capture). Praktik state capture, ungkap Yoppie, membentang dari tingkat pusat sampai daerah.
Posisi state capture membikin otoritas tidak memegang independensi dalam menentukan peruntukan ekonomi ekstraktif, kecuali motif keuntungan atau kebutuhan para oligark (pengusaha besar).
"Artinya, negara tersandera karena pemilik kuasa juga berkontribusi terhadap kepemilikan konsesi-konsesi itu," terang Yoppie.
"Dan, yang juga tak kalah penting, hutang biaya politik yang mahal di pemilihan umum mesti ditutup, harus dibayar. Dan yang paling mudah ialah dengan pemberian konsesi."
Pembangunan yang menggempur masyarakat
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang bukan satu-satunya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan pemerintah di Kepulauan Riau.
Merujuk Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, terdapat rencana pembangunan fisik maupun dalam bentuk program berstatus PSN di Kepulauan Riau. Total ada sembilan PSN di sana.
Di luar KEK Galang Batang, pemerintah memutuskan program hilirisasi—meningkatkan nilai tambah produk—nikel, bauksit, serta tembaga di Kepulauan Riau sebagai PSN. Program sejenis tapi beda produk seperti kelapa sawit, kelapa, dan rumput laut turut masuk daftar.
Dari segi pembangunan fisik, pemerintah berencana mendirikan kawasan industri di Pulau Ladi. Belum jelas siapa yang mengelola dan apa produk yang digarap.
Bergeser ke Batam, menyeruak PSN dengan tajuk Wiraraja Green Renewable Energy and Smart-Eco Industrial Park (GESEIP). Kawasan ini diurus oleh PT Galang Bumi Industri yang mengoordinir tujuh perusahaan di bidang energi terbarukan, satu di antaranya dari Taiwan.
Pada awal 2026, bertepatan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Amerika Serikat, GESEIP, di lokasi yang sama, menandatangani kesepakatan investasi dengan perusahaan semikonduktor: Essence Global Group dan Tynergy Technology Corporation. Mereka bakal mengembangkan manufaktur serta energi 'hijau.'
Bergabungnya perusahaan Amerika Serikat ke PSN di Kepulauan Riau masih belum melampaui pemodal asal China. Dari sembilan PSN yang disusun pemerintah, empat di antaranya terafiliasi ke korporasi-korporasi negara Tirai Bambu.
KEK Galang Batang, contohnya, dialiri investasi Shandong Nanshan Aluminium, anak perusahaan Nanshan Group, raksasa manufaktur asal China.
Di Kabupaten Lingga, fasilitas pengolahan sekaligus pemurnian komoditas bauksit sedianya diberikan kepada Tianshan Alumina Indonesia yang berinduk ke perusahaan aluminium China, Tianshan Aluminum Group.
Di Tanjung Sauh, yang berlokasi di jalur perairan Batam dan Bintan, hadir Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh yang kemudian disertakan ke dalam PSN. Kawasan industri ini dikelola Panbil Group.
Lima tahun lalu, Panbil Group meneken nota kesepahaman dengan perusahaan konstruksi infrastruktur China, Gezhouba Group, guna membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis biomassa.
PSN di Kepulauan Riau mencakup pengembangan Kawasan Rempang Eco City. Pembangunan ini dimotori oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam serta PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha. Pendiri Grup Artha Graha adalah pengusaha Tomy Winata.
Rempang Eco City diklaim akan menjadi kawasan industri yang kompetitif, menyamai Malaysia dan Singapura, yang dibangun di atas lahan seluas 17.000 hektare.
Selain entitas usaha di dalam negeri, investor luar dikabarkan bersedia menanamkan uangnya ke Rempang Eco City. Mereka ialah korporasi kaca serta panel surya dari China, Xinyi Group.
Pada pertengahan 2023, di hadapan Joko Widodo yang waktu itu masih menjabat presiden, PT MEG menyepakati komitmen investasi dengan Xinyi Group sebesar Rp172 triliun.
Di tapak, perlawanan kepada rencana pembangunan Rempang Eco City berkobar. Masyarakat dari belasan kampung adat menolak skema relokasi yang dilahirkan dari tuntutan pengosongan lahan.
Konflik di Rempang lantas menyita atensi publik. Dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, Rempang Eco City tidak ditemukan di list PSN. Tapi, di Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 Rempang Eco City masih tertulis.
BP Batam sendiri mengaku bakal meneruskan pengembangan Rempang Eco City. Sementara Xinyi Group, selaku pemodal luar negeri, menegaskan "belum memulai proyek kota ramah lingkungan" di Rempang.
Xinyi Group, masih lewat pemberitahuan yang sama, mengklaim "tidak berpartisipasi dalam tindakan apa pun" yang ditempuh otoritas Indonesia, seperti ganti rugi terhadap warga terdampak maupun proses relokasi.
Dalam website-nya, proyek pembangunan yang aktif ditangani Xinyi Group di Indonesia berada di Jawa Timur. Nama Rempang tidak dijumpai.
Pemerintahan Prabowo, diwakili Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman, pernah melontarkan ke publik bahwa mereka bakal mengajak Xinyi Group untuk bertemu; mendiskusikan kepastian investasi. Agenda ini, hingga sekarang, belum menunjukkan tanda-tanda yang terang.

Sumber gambar, Wahana Lingkungan Hidup Riau
Terlepas dari kucuran modal yang berputar, eksistensi PSN di Kepulauan Riau tak jarang menyebabkan gesekan-gesekan yang sifatnya meminggirkan masyarakat.
Laporan berjudul Buku Putih Valuasi Kerusakan Rempang Eco City (2025) yang digarap koalisi organisasi sipil menggambarkan proyek pembangunan di Rempang justru "merampas ruang hidup dan melemahkan ekosistem yang menopang masyarakat."
Riset tersebut turut menyorot betapa "biaya sosial-ekologis proyek jauh lebih besar dibanding manfaat ekonominya."
Persoalan yang tak kalah krusial: mobilisasi masif aparat yang menimbulkan kekerasan fisik serta dugaan kriminalisasi.
Hal ini terekam pada 2023 ketika pemerintah meminta warga di Rempang segera angkat kaki. Masyarakat yang melakukan protes dibalas aksi represif aparat: pembubaran paksa, tembakan gas air mata, hingga penangkapan.
Kepahitan sejenis dialami komunitas adat Suku Laut Kampung Air Mas yang disingkirkan oleh bendera PSN, menurut riset Wahana Lingungan Hidup (Walhi) Riau.
Proyek di Tanjung Sauh disinyalir mengambil alih tanah masyarakat adat. Tak sekadar itu, Suku Laut Kampung Mas dipindahkan ke pulau lain.
Walhi Riau mengatakan PSN Tanjung Sauh telah menghilangkan ruang hidup warga adat sekaligus mencabut mereka dari akar keberadaannya. Masyarakat Suku Laut Kampung Mas lalu dibiarkan bertahan dengan keterbatasan.
Investasi China yang mengaliri perairan
Proyek Strategis Nasional (PSN), meminjam analisis peneliti dan pengajar di Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB), Tessa Talitha, merepresentasikan terbentuknya politik ruang sebuah megaproyek.
Karena ciri-ciri itu, PSN bekerja secara top down, dari atas ke bawah, yang mana pemerintah pusat mematok kewenangan untuk menjalankan kebijakan ruangnya secara paripurna. Tessa menyebutnya: state rescalling.
Maksudnya, dia menjelaskan, kekuasaan terhadap ruang "diangkat ke level yang lebih tinggi."
Ketika power ini dipindahkan—atau diresentralisasi—ke pusat, maka yang dihadapi berikutnya ialah terhapusnya pengelolaan ruang di tingkat bawah, menyasar masyarakat lokal.
"Jadi, ruang dalam konteks megaproyek atau PSN di sini memiliki kekuatan untuk mengambil alih ruang melalui berbagai macam skema," tuturnya kepada BBC News Indonesia, awal Juni kemarin.
Cengkeraman pemerintah pusat yang mendominasi pelaksanaan PSN membikin pembangunan terasa tak inklusif, sambung Tessa. Pelibatan masyarakat—bahkan pemerintah daerah—tak jarang "hanya untuk melegitimasi apa yang dilakukan [pusat]."
Tessa berpendapat alasan negara menarik kewenangan di PSN lantaran faktor lambannya perkembangan pembangunan infrastruktur. Situasi ini, imbuh Tessa, didorong detail-detail di dalamnya yang bergerak tak sesuai harapan.
Contohnya: akuisisi lahan, fase konstruksi, alokasi biaya, perencanaan, persiapan, hingga perizinan.
"Jadi, mengurangi proses birokrasi, kurang lebih seperti itulah tujuannya," tandas Tessa.
Kendati demikian, cara cepat itu punya konsekuensi yang tidak kecil. Dari sisi kelayakan studi (feasibility study), misalnya, PSN tidak mempraktikkannya secara komprehensif.
Ujung-ujungnya, rencana pembangunan malah meletupkan resistensi di kalangan masyarakat karena hak-hak mereka tereduksi.
Rendahnya kualitas feasibility study pula yang membikin miskalkulasi ongkos. Biaya yang sebetulnya mampu ditekan, menjadi harus dikeluarkan. Akhirnya, modalnya pun membengkak dari perhitungan awal.
Pemusatan kontrol pemerintah pusat di dalam PSN, di waktu bersamaan, memungkinkan tibanya investasi dari negara lain mengingat yang berwenang merajut ikatan bilateral ialah Jakarta.
Membahas jejaring korporasi dari China yang berandil cukup signifikan memodali PSN di Kepulauan Riau, Tessa menyatakan pemerintah sebetulnya tengah memilih strategi yang oportunistik.
Pada dasarnya, pembangunan megaproyek mengikuti kapasitas perekonomian suatu negara. Saat negara bersangkutan memiliki uang yang berlebih, megaproyek mampu diselesaikan secara mandiri; tanpa partisipasi negara lain.
Dalam konteks investasi China untuk PSN di Kepulauan Riau, Tessa memandang ekonomi Indonesia belum sampai di fase menyiapkan megaproyek sendirian.
"Saya menilai pemerintah melihat peluang dari apa yang secara global sedang 'bermain.' China ini investasi ke mana-mana, keluar dari negaranya. Indonesia termasuk salah satu targetnya dan kita menangkap peluang itu," ucap Tessa.

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Kebijakan menggelontorkan uang untuk pembangunan ala China ini dikenal sebagai Belt and Road Initiative (BRI) atau "Jalur Sutra Baru."
Presiden Xi Jinping hendak menyebarkan pengaruh China di kancah internasional dengan membiayai proyek-proyek ekonomi strategis di Asia, Afrika, sampai Eropa.
Secara kumulatif, mengutip data lembaga riset Green Finance & Development Center (GFDC), China sudah mengirimkan US$1,39 triliun dalam BRI, terpecah ke pembiayaan konstruksi (US$837 miliar) serta investasi (US$561 miliar), semenjak pertama kali diluncurkan pada 2013.
Per 2025, pendanaan China melalui BRI menjangkau 89 negara, meningkat dari periode sebelumnya.
Beberapa negara memperoleh modal konstruksi dalam kuantitas yang besar, mulai dari Nigeria, Republik Kongo, Arab Saudi, serta Irak. Indonesia turut masuk jajaran dengan nilai kontrak pembangunan menyentuh US$3,3 miliar.
BRI disebut oleh banyak analis geopolitik sebagai cara Xi Jinping memperkokoh peran negara dalam struktur kapital. Apa yang ditempuh Xi Jinping lewat BRI merupakan manifestasi dari wajah "kapitalisme negara."
Namun, partisipasi China dalam megaproyek di Indonesia sebaiknya ditempatkan menggunakan sudut pandang yang objektif, bahwa tidak semuanya bergema dengan kabar baik.
Studi menyatakan sepertiga (35%) proyek yang dialiri modal dari BRI sarat permasalahan: korupsi, kerusakan lingkungan, hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Indonesia, sayangnya, bukan pengecualian.
Pembangunan infrastruktur nikel—yang di dalamnya terselip fasilitas pemurnian (smelter)—di Morowali (Sulawesi Tengah) atau Weda (Maluku Utara) tak sekali dikritik lantaran mengacaukan ekosistem, di samping tak mengindahkan keselamatan pekerja dan menyingkirkan masyarakat adat.
Proyek-proyek itu memuat investasi China sekaligus diputuskan berstatus PSN.

Sumber gambar, Florence Lo - Pool/Getty Images
Sengkarut masalah yang hadir dari pembiayaan China di PSN semestinya dapat diantisipasi selama desain PSN sendiri, sejak mula, tidak disusun secara serampangan.
Pengalaman di lapangan, nyatanya, menunjukkan hal-hal yang berkebalikan. Berbagai masalah yang ditemukan di PSN berkelindan dengan model kebijakan manasuka yang menerabas ketentuan-ketentuan dasar.
Peneliti dari Divisi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Pengendalian ICEL, Rariq Muhammad, menyatakan PSN sangat mencerminkan kesemrawutan. ICEL (Indonesian Center for Environmental Law) merupakan organisasi kajian yang berfokus di isu lingkungan, salah satunya dampak PSN.
Rariq menegaskan paradigma PSN berangkat dari "meraup keuntungan sebesar-besarnya" atas sumber daya alam. Demi memuluskan itu, negara "mengesampingkan instrumen perlindungan lingkungan hidup" sebab dirasa menjadi "hambatan birokratis," tambah Rariq.
Rariq mencontohkan penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di PSN yang diperbolehkan "setelah meraih perizinan berusaha."
Kemudian PSN tak jarang "mengabaikan konsekuensi negatif suatu proyek di sebuah lokasi" dengan melompati klausul Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Alih-alih tunduk kepada RTRW maupun KLHS, PSN justru membikin keduanya bergerak lentur dan menyesuaikan kebutuhan rencana pembangunan dari PSN.
"Penerabasan norma pengesampingan PSN terhadap tata ruang sebenarnya bisa dimaknai sebagai penerabasan pada konsep-konsep dasar tata ruang itu sendiri," papar Rariq tatkala dihubungi BBC News Indonesia, Juni.
"Penataan ruang sejatinya merupakan upaya sistematis untuk mengatur keterpaduan penggunaan sumber daya alam, fungsi ruang, dan akibat dari pemanfaatan ruangnya."
Yang berbahaya dari situasi semacam itu, menurut Rariq, ialah menyempitnya ruang partisipasi serta akses keadilan bagi masyarakat terdampak.

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Sehubungan keadaan di Kepulauan Riau, BBC News Indonesia telah mencoba meminta konfirmasi kepada pemerintah pusat, diwakili lembaga-lembaga yang mengurusi Proyek Strategi Nasional (PSN) maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kepada Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), usaha kami tidak berbalas. Begitu pula dengan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Kami turut menghubungi Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, melalui pesan singkat pada pertengahan Juni. Tak memperoleh tanggapan, kami kembali mengontaknya.
Nyanyang sempat merespons upaya kami lewat sambungan telepon dan bersedia untuk diwawancarai.
Beberapa menit usai bertukar pertanyaan serta jawaban, dia menarik seluruh keterangannya. Nyanyang pun meminta kami berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Said Sudrajat Mazlan. Pesan dan telepon kami tak digubris.
Pada kesempatan terpisah, kami melempar konfirmasi ke pengelola PSN KEK Galang Batang, PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
Awalnya, Direktur PT BAI, Santoni, tidak menyambut permohonan wawancara kami. Baru saat kami hubungi lagi, dia meladeni.
"Apa yang dapat kami bantu konfirmasi [mengenai] PSN GBKEK [Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus]?" tanya Santoni.
Santoni lantas menyuruh kami mengirim daftar pertanyaan. Hingga artikel ini terbit, kami tak mengantongi sahutan.
Di antara jalur perdagangan & mineral
Proyek Strategis Nasional mengilustrasikan bagaimana Kepulauan Riau disesaki agenda-agenda pembangunan.
Mengacu peta yang dihimpun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), aktivitas penambangan mineral meramaikan gugusan Kepulauan Riau yang dipepaki laut maupun pulau-pulau kecil.
Alasan mengapa riuh pembangunan ditemukan di Kepulauan Riau, Manajer Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Ahlul Fadli, mengajukan sepasang telaah.
Pertama, kawasan Kepulauan Riau menyimpan kandungan mineral yang kaya. Di pesisir Pulau Bintan, misalnya, Ahlul menyinggung mineral seperti bauksit.
Penelitian yang digarap tim dari Kementerian ESDM mengemukakan sedimen dasar laut di perairan Kepulauan Riau dijubeli mineral macam kuarsa, kasiterit, magnetit, sampai unsur tanah jarang.
Mineral-mineral itu tersebar di tujuh lokasi, seperti di perairan Batam-Bintan.
Apabila mineral di perairan Kepulauan Riau diolah dengan baik, hasilnya yaitu nilai ekonomis yang tinggi bagi (pemasukan kas) negara.
Di sinilah kemudian perusahaan-perusahaan, juga negara, masuk ke Kepulauan Riau dengan membopong pembangunan, papar Ahlul.
Apalagi, sambung Ahlul, sekaligus menjadi uraian yang kedua, letak Kepulauan Riau begitu strategis. Kepulauan Riau berkedudukan di jalur perdagangan yang melintasi Selat Malaka serta Laut China Selatan.
"Itulah yang membikin izin [pembangunan] diobral dan dimudahkan," tegas Ahlul.

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Ahlul mendemonstrasikan kelonggaran itu dalam kasus perluasan area PSN KEK Galang Batang yang menjangkau Pulau Poto.
Pulau Poto, dalam perspektifnya, dengan merujuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, tergolong kategori pulau kecil.
Ukuran Pulau Poto, mengutip satu riset, sekira 1.500 hektare, atau 15 kilometer persegi. Definisi "pulau kecil" tidak beranjak dari ketetapan ukuran di bawah atau sama dengan 2.000 kilometer persegi.
"Secara kebijakan, penetapan PSN di Pulau Poto itu menabrak undang-undang. Pulau-pulau kecil seharusnya difungsikan bukan untuk tambang atau industri berat," ujar Ahlul.
Gemuruh pembangunan di Kepulauan Riau senantiasa berbicara dari dimensi "nilai tambah ekonomi," Ahlul meneruskan. Efek ke lingkungan serta masyarakat yang mengikuti hampir tak pernah tersentuh radar.
Dari ujung utara sampai selatan Kepulauan Riau, pembangunan berputar menuruti keperluan para pemegang kekuasaan serta pemilik kekayaan.
"Biarpun investasinya besar, tapi [pembangunan] banyak mengorbankan lingkungan dan masyarakat," tutupnya.
'Kalau merusak kami marah'
Tubuh Baron tak goyah sedikit pun tatkala berdiri di atas pompong yang tengah mencari titik sandar di sebuah pulau kecil.
Tangannya cekatan mengambil kayu sepanjang kurang lebih tiga sampai empat meter, lalu menancapkannya ke dalam perairan yang lumayan tenang. Harapannya, pompong tak terombang-ambing saat mesin diesel sudah mati.
Di pulau itu, dermaga tak ada sehingga proses menepikan kapal sedikit merepotkan.
Berjarak sepelemparan batu dari pompong berhenti, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang berjejak dengan tegap. Area ini tampak sangat mencolok sebab sekelilingnya hanyalah perairan luas.
Kedua mata saya menelusuri setiap jengkal lanskap yang tersaji, sampai akhirnya berhenti tepat ke arah Baron yang sedang memandangi bangunan raksasa di depannya.
"Kami takut sekali dampaknya sangat besar kepada kami," tuturnya, agak lirih.
"Yang ini saja [KEK Galang Batang] sudah bikin kami terjepit, apalagi kalau ditambah dengan [pembangunan] Pulau Poto."

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Baron bercerita bahwa hidup dan matinya bergantung dengan laut beserta isinya. Prinsipnya sederhana. Selama laut tak terkena masalah, suratan tangannya bakal sejahtera.
Kini, Baron menganggap laut di kawasan tempat tinggalnya tidak baik-baik saja, dan dia memendam ketakutan perihal sejauh mana nasib baik akan memihak dirinya.
Mesin pompong kembali dihidupkan. Baron, lagi-lagi, memperlihatkan ketangkasannya mengurus pompong.
Lamat-lamat, kebesaran KEK Galang Batang menjelma bercak yang perlahan pudar seiring pompong yang bergerak menjauh.
Di ujung pompong, Baron percaya diri mengatur kemudi. Entah bagaimana, perkataannya masih berkelebat di kepala saya.
"Kami cuma mau pemerintah tanggapi keluhan kami," tandasnya.
"Pembangunan kalau tak merusak lingkungan, kami tak apa. Tapi, kalau merusak, kami marah."
Muhammad Islahudin, jurnalis dari Batam, berkontribusi dalam laporan ini.
































