Fakta-fakta penggeledahan polisi terkait korupsi batu bara PLN, Asabri dan Krakatau Steel – Apa yang sejauh ini diketahui?

Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Putra M. Akbar

Keterangan gambar, Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (08/07).
Telah diterbitkan
Waktu membaca: 8 menit

Polisi menggeledah belasan lokasi secara intensif sejak Rabu (08/07) terkait dugaan korupsi yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Operasi ini dijalankan oleh gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian (Kortastipidkor Polri) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan dua laporan yang masuk ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama dua hari, terlihat kehadiran anggota TNI di lokasi penggeledahan, termasuk di kediaman petinggi Kejaksaan Agung.

Rangkaian penggeledahan ini memicu spekulasi tentang perseteruan TNI dan Polri melalui kasus-kasus korupsi yang punya rekam jejak sebelumnya.

Tapi seorang pejabat TNI membantah spekulasi ini dengan mengatakan "Pengamanan ini tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang".

Apa saja yang diketahui sejauh ini?

Melibatkan pengamanan TNI

Saat penggeledahan di sejumlah lokasi berlangsung, kediaman Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Jakarta Selatan, ikut dijagat ketat anggota TNI sejak Rabu malam (08/07).

Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas, tidak membantah kehadiran anggota TNI di rumah Febrie. Tapi ia berdalih, pengamanan tersebut atas permintaan kejaksaan.

"Sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Muhammad Nas seperti dikutip Detik, Kamis (09/07).

Ia juga mengklaim pengamanan ini tidak terkait penggeledahan polisi di belasan lokasi terkait dugaan kasus korupsi di tiga BUMN.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," katanya.

Bagaimanapun, dalam pantauan media, sejumlah lokasi penggeledahan juga terlihat kehadiran anggota TNI.

Keterlibatan TNI jadi sorotan

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan "kekhawatiran serius dan mengecam keras" dugaan pengerahan kekuatan militer dalam penyelidikan polisi.

Hal ini ditandai dengan penjagaan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, dan kehadiran puluhan anggota TNI ke Markas Polda Metro Jaya pada Rabu dini hari (09/07).

"Peristiwa ini membuktikan bahwa kekhawatiran YLBHI selama ini terkait potensi intervensi penegakan hukum oleh TNI bukanlah hal berlebihan".

Tim gabungan Polri membawa barang bukti brankas usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Keterangan gambar, Tim gabungan Polri membawa barang bukti brankas usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (08/07).

"Sejak awal YLBHI telah menolak pelibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan karena kebijakan tersebut membuka jalan bagi militer masuk ke wilayah sipil, penegakan hukum, dan sistem peradilan di luar urusan pertahanan yang menjadi mandat konstitusional TNI," tulis pernyataan YLBHI.

Menurut organisasi ini keterlibatan TNI dalam proses penyidikan ini "sangat berbahaya bagi masa depan penegakan hukum Indonesia".

Musababnya, "Peristiwa ini menciptakan preseden bahwa proses hukum tidak dapat menyentuh pejabat negara, sekaligus penegakan hukum dapat diganggu, ditekan, atau dibayang-bayangi oleh kekuatan bersenjata".

Nama Jampidsus Febrie Adriansyah mencuat

Di saat penggeledahan polisi dimulai, media menyoroti keberadaan Febri Adriansyah. Rumahnya dijaga anggota TNI, tapi institusi pertahanan negara membantah adanya kaitan.

Di sisi lain, polisi menolak memberi keterangan rinci terkait kepemilikan Cafe de'Clan dengan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

"Silakan tanyakan sama yang tahu... Kalau ada yang mengait-ngaitkan itu, silakan itu di luar dari statement kami dari kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari rumah tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Keterangan gambar, Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (09/07).

Bagaimanapun, sebelum insiden penggeledahan yang masif oleh polisi, nama Febrie beberapa kali mencuat dalam pemberitaan.

Pada Maret 2025, sejumlah LSM melaporkan Febrie ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia dilaporkan terkait tuduhan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi dalam penyidikan empat kasus korupsi, yakni Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan tindak pidana pencucian uang.

"Diduga dilakukan oleh terlapor, Jampidsus Febrie Adriansyah, selaku penganggung jawab penyidikan, dengan modus operandi memberantas korupsi sembari korupsi," kata Ronald Loblobly selaku koordinator koalisi LSM yang melaporkan, dikutip Tempo.

Laporan ini pernah diajukan juga sebelumnya ke KPK. Saat itu, pihak kejaksaan mengatakan "Tentu kami akan mempelajari dulu seperti apa laporannya".

Jampidsus Febrie Adriansyah juga pernah mengalami dugaan penguntitan pada Mei 2024 oleh anggota Densus 88 Antiteror. Anggota Densus 88 itu sempat ditangkap oleh anggota polisi militer yang ikut bersama Febrie.

Jaksa Febrie sedang menangani kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung senilai Rp271 triliun. Febrie sebelumnya juga menyidik kasus-kasus korupsi lainnya yang menyita perhatian publik seperti kasus Jiwasrawa, Asabri, Garuda Indonesia dan BTS Kominfo.

Sejauh ini, baik Febrie Adriansyah dan Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan terkait penggeledahan terbaru dari kepolisian.

Belasan lokasi di Jakarta dan Jawa Barat digeledah

  • Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan

Polisi menemukan dua brankas yang tersimpan di tempat tersembunyi. Berangkas berada di balik dinding yang disamarkan dengan lemari kayu di lantai dua.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengklaim pihaknya menemukan uang hampir Rp60 miliar, sebagian besar dalam bentuk mata uang asing. Masing-masing 130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp 259.159.000.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar di lokasi de Clan," ujar Totok..

Tiga karyawan di kafe ini diperiksa sebagai saksi. Polisi juga menyita sejumlah dokumen, ponsel, mesin penghitung uang, dan dua berangkas.

Tim Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan untuk penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel, dimana ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Keterangan gambar, Personel Provost Polri berada di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (08/07).
  • Point Money Changer, Jakarta Selatan

Lokasinya bersebelahan dengan Cafe de'Clan.

Dari lokasi ini, polisi disebut telah menyita uang Rp7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing serta 71 dokumen.

  • Rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat

Dari penggeledahan ini, polisi membawa tujuh koper dan tas yang diduga berisi uang serta emas batangan.

Polisi menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan ini. Polisi juga menyita uang dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS dan Singapura. Totalnya ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar.

"Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis dini hari (09/07).

Tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita barang bukti sejumlah koper dan brankas usai penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel, dimana ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Keterangan gambar, Tim gabungan Polri membawa barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (08/07).

Barang bukti ini dibawa menggunakan kendaraan taktis (rantis) sekira pukul 5.00 WIB.

Menurut pantauan Detik, masing-masing koper dan tas diberi keterangan yang tertempel. Beberapa yang nampak:

'Koper 2. 25 Batang Emas 1 KG'.

'KOPER 3. 26.700 lembar pecahan USD 100, kemudian '2.400 lembar pecahan SGD 1000 dan '16 (enam belas) lembar pecahan SGD 100.

  • Kantor dan rumah di kawasan Sudirman dan Kuningan, Jakarta Selatan

Polisi tidak memberikan keterangan rinci terkait kantor dan rumah yang ikut digeledah di kawasan Sudirman dan Kuningan di Jakarta Selatan.

Terkait kasus korupsi di tiga BUMN

Dalam sejumlah kesempatan, pejabat di kepolisian mengatakan penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

  • Asabri

Ini merupakan laporan pertama yang masuk ke kepolisian.

Polisi menerima berkas laporan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penanganan hukum serta keterlibatan penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya periode 2020-2025.

  • Krakatau Steel

Laporan kedua terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020-2025.

Polisi mendalami dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penyelesaian utang ini.

Ilustrasi

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Ilustrasi
  • Korupsi batu bara PLN

Kaitan kasus ini tak banyak disinggung secara rinci dalam penggeledahan polisi.

Namun sejak 4 Juli lalu, kepolisian sudah menaikan perkara korupsi dan pencucian uang soal pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU periode 2018-2026 ke tahap penyidikan.

Polisi menemukan dugaan penyimpangan yang melibatkan sejumlah perusahaan, yaitu PT OBP dan PT BRA.

"Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya," kata Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo.

Penyidik mengindikasikan kerugian negara/perekonomian negara akibat kasus ini mencapai Rp5 triliun.

Bukan hanya itu, perkara rasuah ini juga diduga berdampak pada terganggunya pasokan batu bara ke sejumlah PLTU.

Akibatnya, terjadi pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.

Artikel ini akan terus diperbarui.