Khilafatul Muslimin: Strategi non-kekerasan yang menyimpan ancaman 'sangat berbahaya', tapi pengikutnya mengaku 'tidak anti-Pancasila'

Telah diterbitkan

Pengamat menyebut perubahan strategi kelompok radikal yang sebelumnya menggunakan cara kekerasan dan beralih ke cara non-kekerasan, diam-diam menyimpan ancaman "sangat berbahaya" yang "bisa menciptakan aksi-aksi teror pelaku tunggal".

Pengamat terorisme, intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta, mengatakan perubahan strategi yang dilakukan apa yang disebutnya sebagai "kelompok radikal", seperti yang dilakukan Khilafatul Musliminn melalui acara keagaman, penggalangan dana dan bahkan konvoi, membuat ajaran kelompok itu lebih mudah menggaet simpatisan, bahkan "ke seluruh sendi masyarakat".

Namun strategi ini justru menyimpan ancaman yang "sangat berbahaya"

"Jadi, perubahan strategi ini akhirnya sangat berbahaya, karena bisa mempengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung. Kalau mereka bisa eksis di pemerintahan dan bisa mengambil keputusan, propaganda-propaganda mereka bisa menciptakan aksi-aksi teror pelaku tunggal," ujar Stanislaus kepada wartawan BBC News Indonesia, Ayomi Amindoni, Selasa (08/06).

Baca juga:

Sementara, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo, menegaskan pihaknya harus "bertarung" melawan kelompok-kelompok radikal dengan menangkal wacana mereka, serta penguatan ideologi Pancasila.

Pihak berwenang menangkap pemimpin organisasi Khilafatul Muslimin, karena dituduh melakukan provokasi dan menyebarkan ideologi khilafah untuk menggantikan Pancasila, namun anggota ormas tersebut menganggap tudingan itu "naif" dan "aneh".

Penangkapan itu dipicu oleh aksi konvoi yang dilakukan ormas itu di Jakarta Timur pada akhir Mei silam.

Klaim 'atap Pancasila itu khilafah'

Sehari setelah penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin - yang berkantor pusat di Bandar Lampung- sejumlah anggota ormas itu tampak berjaga-jaga di sekitar masjid yang ada di bawah ruangan kantor.

Ia ditangkap menyusul aksi konvoi yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, pada 29 Mei lalu.

Anggota Khilafatul Muslimin, Suryadi, yang telah bergabung dengan kelompok itu sejak 2003 silam, mengatakan aksi konvoi itu sudah dilakukan kelompoknya sejak empat tahun terakhir.

"Ini program yang terbaru, model dakwah yang kita lakukan empat tahun lalu," ujar Suryadi kepada wartawan di Lampung, Robertus Bejo.

Abdul Aziz, anggota Khilafatul Muslimin yang sudah bergabung dengan organisasi itu sejak 2008, menyayangkan penangkapan terhadap pemimpin tertingginya, seraya mengatakan apa yang dilakukan kelompoknya adalah "menyebarkan informasi tentang kekhalifahan" untuk "mempersatukan umat".

"Kami menyebarkan maklumat atau informasi tentang kekhalifahan Islam ini dalam rangka mempersatukan umat dalam satu negeri itu untuk sama-sama kita berjuang bersama.

"[Tapi] justru kita dipersulit dengan alasan-alasan yang menurut kami itu belum clear, belum tuntas," tegasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penangkapan terhadap Abdul Qadir Hasan Baraja tak hanya merujuk pada aksi konvoi itu saja.

Menurut Zulpan, Kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin yang dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja, "melawan hukum".

Pasalnya, kelompok tersebut dianggap menyebarkan ideologi khilafah untuk menggantikan Pancasila.

"Polda Metro Jaya tidak hanya melihat dari konvoi rombongan siar khilafah yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin pada 29 Mei 2022 di Cawang, Jakarta Timur.

"Namun sebuah kegiatan yang tidak terpisahkan dari provokasi, yang diucapkan dengan ucapan kebencian, serta berita bohong yang dilakukan dengan menjelekkan pemerintah yang sah, pemerintahan saat ini yang ada di negara kita," ujar Zulpan dalam konferensi pers usai penangkapan Baraja pada Senin (07/06).

Namun Suryadi menampik tudingan pihak berwenang bahwa ajaran mereka bertentangan dengan Pancasila. Menurutnya, khilafah dan Pancasila justru "sejalan".

"Naif sih kalau disebut bertentangan dengan Pancasila, dan itu tidak kita inginkan," aku Suryadi.

"Kalau di Pancasila ada Ketuhanan Yang Maha Esa, terus kalau bertentangan berarti kita tidak bertuhan, jadi ya jelas tidak akan bertentangan, justru sejalan," ujarnya kemudian.

Senada, Abdul Aziz menganggap ideologi khilafah tak bisa disandingkan dengan Pancasila, yang menurutnya "kesepakatan di negeri ini untuk sama-sama berjuang apabila ada musuh dari luar kita hadapi bersama".

"Itu Pancasila yang diterapkan di negara ini dengan kesepakatan bersama," katanya.

"Jadi bukan disejajarkan sebagai saingan Pancasila, bukan, tapi sebagai atap Pancasila. Itu khilafah yang ditawarkan," ujar Abdul Aziz kemudian.

Jumlah pengikut kelompok Khilafatul Muslimin di Lampung diperkirakan 2.000 orang, tersebar di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, hingga Pringsewu.

Khilafatul Muslimin juga memiliki kantor cabang di Cimahi, Jawa Barat.

Papan nama bertuliskan Khilafatul Muslimin yang ada di depan bangunan kantor, kini sudah tidak ada lagi karena diperintahkan untuk dicabut oleh pihak berwenang.

Sama seperti anggota Khilafatul Muslimin yang lain, Tatang Kusnita, pria berusia 66 tahun yang bergabung sejak 2001 menegaskan kelompoknya "tidak anti-Pancasila", seperti yang dituduhkan pihak berwenang.

"Adapun kepada Pancasila tidak anti, malah akan terwujud Pancasila ini kalau dilaksanakan di bawah khilafah," katanya.

"Di Indonesia ini istilahnya ada perjanjian yang disebut Pancasila dan kami tidak akan mengubah. Jadi khilafah ini jangan dibenturkan dengan Pancasila," tegasnya kemudian.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan Pancasila sudah disepakati sebagai dasar negara, maka dari itu ideologi khilafah, tidak bisa terapkan di Indonesia. Ia kemudian memastikan bahwa pemerintah "memberikan kebebasan" pada organisasi yang tidak bertentangan dengan Pancasila.

"Menurut saya, pemerintah tidak gegabah dalam membuat sikap, pasti berdasarkan penelitian, penelaahan, dan yang lainnya. Itu menurut saya, tapi saya juga enggak tahu, apa itu khilafatul muslimin itu," katanya.

Apa itu Khilafatul Muslimin?

Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap pada Senin (07/06) pukul 06.30 kala dirinya sedang beraktivitas di masjid.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan hasil penyidikan yang dilakukan timnya mengungkap bahwa kegiatan yang dilakukan kelompok ini "sangat bertentangan dengan Pancasila".

"Hasil penyidikan kami, ternyata ada hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan pemimpin-pemimpin Khilafatul Muslimin baik petinggi yang saat ini kita tangkap, maupun petinggi-petinggi yang ada di wilayah, yang memperkenalkan bahwa kegiatan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila, namun setelah kami analisis, dari penyidikan ini kami temukan peristiwa pidana," ujar Hengki usai penangkapan.

Dari hasil investigasi polisi berbagai kegiatan berupa produksi konten Youtube, penerbitan majalah dan selebaran ke masyarakat, mengarah ke berita bohong.

Hengki mengatakan organisasi Khilafatul Muslimin "cukup besar", dengan 23 kantor wilayah di seluruh Indonesia.

"Ada tiga daulah, ada Sumatera kemudian Jawa, termasuk di timur. Artinya, ini tidak bisa dianggap sederhana, ini merupakan awal pintu masuknya dari pimpinan tertinggi dan juga pendiri daripada ormas ini," katanya.

Hengki mengatakan proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin tidak akan berhenti pada penangkapan Abdul Qadir Baraja, namun juga investigasi soal dana ormas tersebut.

Baca juga:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Abdul Qadir pernah ditahan terkait kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur pada 1985, "serta memiliki kedekatan dengan kelompok radikal".

Saat ini, Abdul Qadir telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang tentang Ormas dan Undang-Undang tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia terancam 20 tahun hukuman penjara.

Pengamat terorisme Al Chaidar menjelaskan Abdul Qadir mendirikan Khilafatul Muslimin pada 1997, sebagai pecahan dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Bagi Khilafah Muslimin, menurut Al Chaidar, konsep khilafah tidak merujuk pada negara Islam dan "tidak bermakna kekuasaan", seperti pandangan tentang konsep ideologi khilafah pada umumnya.

"Ini merupakan konsepsi yang keliru menurut saya, dan konsepsi ini disebarkan pada jemaahnya yang berhasil direkrut hingga puluhan ribu," jelas Al Chaidar.

"Saya tidak ketahui jumlah pastinya, tapi sekitar 2003 itu jumlah mereka 300.000."

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa organisasi ini menyebarkan dakwah melalui cara-cara non-kekerasan seperti ceramah, pengajian dan konvoi.

Konvoi ini dilakukan setiap empat bulan sekali di beberapa kota.

Bagi Chaidar, Khilafah Muslimin adalah "kelompok teroris yang sudah menderadikalisasi dirinya". Apa yang dilakukan kemudian adalah langkah yang disebutnya sebagai proses eufemistik, atau pelembutan "konsep sensitif, radikal dan krusial dalam Islam".

"Saya kira ini tidak ada hubungannya dengan terorisme, dan ini merupakan organisasi fundamentalis biasa. Bahkan saya melihat lebih cenderung sebagai organisasi tasawuf atau sufi," kata Chaidar.

Ancaman "sangat berbahaya"

Namun, pengamat terorisme, intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta, memiliki pandangan lain.

Apa yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin, menurutnya, adalah gambaran perubahan strategi yang dilakukan oleh apa yang disebutnya sebagai "kelompok radikal teror", yang telah meninggalkan cara kekerasan dan beralih ke cara non-kekerasan.

Namun perubahan strategi ini justru menyimpan "bahaya" besar.

"Banyak kelompok-kelompok radikal yang mengubah taktiknya supaya menghindari jerat hukum, diterima masyarakat, kemudian menggunakan cara-cara dan mengemas dengan kegiatan agama. Sehingga ketika ada tindakan, atau perlawanan, atau sorotan, nanti dia bisa menembak balik. Seolah-olah yang melakukan sorotan adalah [kelompok] anti-agama. Ini yang terjadi," ujar Stanislaus.

Ketika mereka bisa masuk ke organisasi-organisasi masyarakat dan pemerintah, terutama bisa mengambil keputusan, "ini yang sangat berbahaya," katanya.

Perubahan strategi ini, kata Stanislaus, sudah dilakukan kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI), terbukti dalam penangkapan-penangkapan tersangka teroris belakangan yang antara lain aktivis partai politik dan karyawan BUMN.

"Mungkin dia hanya survive, bersembunyi dulu. Lalu ketika mereka sudah berada di banyak tempat dan besar, mereka menemukan momentum, itu yang berbahaya. Ketika mereka bisa masuk ke seluruh sendi-sendi masyarakat itu yang sangat berbahaya," tegasnya.

Lebih jauh, Stanislaus menjelaskan, jika pada dua dekade lalu doktrinasi dilakukan secara tertutup dan eksklusif, kini doktrinasi dilakukan secara terbuka bahkan menyebarkan propaganda melalui media sosial.

Sehingga, kata Stanislaus, radikalisasi sekarang ini "benar-benar masif", sampai-sampai memunculkan pelaku-pelaku teror lone wolf - pelaku teror yang tidak terafiliasi dengan organisasi apapun.

"Dulu enggak ada lone wolf, sekarang ketika sudah ada internet, catatan saya dari 13 kasus teror lone wolf di Indonesia, ada sekitar 6-7 orang terpapar paham radikal melalui internet," katanya.

Itu artinya, imbuhnya, internet memudahkan paparan yang mereka sebarkan mempengaruhi banyak orang.

Baca juga:

"Jadi, perubahan strategi ini akhirnya sangat berbahaya, karena bisa mempengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung.

"Kalau mereka bisa eksis di pemerintahan dan bisa mengambil keputusan, propaganda-propaganda mereka bisa menciptakan aksi-aksi teror pelaku tunggal," ungkap Stanislasi.

Tak dipungkiri oleh Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo, bahwa ormas-ormas seperti Khilafatul Muslimin "lebih getol" membuat propaganda melalui media massa.

Maka dari itu, yang akan dilakukan BPIP adalah menangkal wacana mereka dengan penguatan Pancasila.

"Mereka memang secara masif mampu memanipulasi, karena paling mudah kan agama dimanipulasi dan itu yang sebenarnya lebih berbahaya karena itu mereka mampu membangun emosional lewat kegiatan mereka," jelas Romo Benny.

"BPIP mencoba bagaimana menginternalisasikan Pancasila," ujarnya kemudian.

Adapun, wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan pemerintah daerah yang merupakan kepanjangan dari pemerintah pusat, "tidak bisa berdiri sendiri" dalam menyikapi kelompok seperti Khilafatul Muslimin.

Namun ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol) dan Forum Kebangsaan serta FKUB untuk melakukan pemantauan dini agar fenomena Khilafatul Muslimin tidak menjamur di Jawa Barat.

"Artinya kami sudah mengantisipasi hal semacam itu. Jadi menurut kami, kalau mau berorganisasi, organisasi yang dihalalkan oleh negara, organisasi yang tidak merongrong wibawa negara, organisasi yang tidak mempermasalahkan dasar negara, biasa-biasa saja lah. Toh masih banyak jalan dalam rangka memiliki nilai ibadah yang tidak bertentangan dengan negara dan agama.

--

Laporan tambahan oleh Robertus Bejo, wartawan di Lampung dan Yuli Saputra, wartawan di Bandung.