You’re viewing a text-only version of this website that uses less data. View the main version of the website including all images and videos.
Johnson & Johnson tawarkan hampir Rp100 triliun terkait gugatan soal bedak bayi
- Penulis, Osmond Chia
- Peranan, Reporter bisnis
- Telah diterbitkan
- Waktu membaca: 3 menit
Johnson & Johnson (J&J) menawarkan pembayaran hingga US$5,5 miliar atau setara Rp99,41 triliun untuk mengakhiri puluhan ribu gugatan terkait bedak bayi dan produk lain miliknya yang dituduh mengandung bahan penyebab kanker ovarium.
Penawaran kompensasi tersebut bertujuan menuntaskan sengketa hukum yang berkepanjangan. Selama bertahun-tahun, persoalan hukum ini membebani perusahaan kesehatan raksasa yang berbasis di New Jersey, Amerika Serikat, ini.
J&J pun membantah produk berbahan dasar talk yang diproduksinya menyebabkan kanker. Formula di dalam bedak bayinya diklaim telah diubah.
Wakil presiden litigasi perusahaan, Erik Haas, berkata tuduhan tersebut "tidak berdasar". Dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin (27/07), J&J bersedia mencari kesepakatan untuk mengakhiri permasalahan ini.
J&J menyatakan penyelesaian itu mencakup sekitar 76.000 kasus. Sebagian besar dari jumlah kasus itu terkait tuduhan talk yang belum dituntaskan.
Tahun depan, perusahaan ini akan membayarkan termin pertama hingga US$3 miliar atau setara Rp54,22 triliun—tanpa pembayaran tambahan yang jatuh tempo sebelum 2028.
Pengajuan ini harus diterima oleh firma hukum yang mewakili 95% klaim kanker ovarium di pengadilan negara bagian dan federal sebelum dapat difinalisasi, kata J&J.
Haas berkata perusahaan yakin akan "menang melalui litigasi lebih lanjut", sebagaimana yang telah terjadi dalam sebagian besar kasus yang telah disidangkan hingga saat ini.
Dia menambahkan skema penyelesaian yang diajukan itu "memungkinkan perusahaan merampungkan persoalan ini".
Selain itu, J&J juga mungkin untuk "tetap berfokus pada misinya mengembangkan obat-obatan dan perangkat yang menyelamatkan nyawa".
Kenvue, bekas perusahaan kesehatan konsumen J&J, bertanggung jawab secara hukum atas bedak bayi Johnson di luar Amerika Utara.
Kenvue—yang memiliki merek-merek terkenal termasuk Band-Aid, Listerine, dan Calpol—dipisahkan dari J&J pada 2022.
Gugatan terhadap J&J terkait bedak bayi berbahan dasar talknya terjadi sejak 2009.
Sebelumnya, pengadilan federal memenangkan perusahaan tersebut dengan mempertanyakan pada penggugat individu untuk menunjukkan talk merupakan penyebab langsung kanker ovarium mereka.
Perusahaan itu menghadapi gugatan dari sejumlah konsumen dan keluarganya yang mengklaim produk talk J&J menyebabkan kanker akibat kontaminasi asbes.
J&J berulang kali membantah tuduhan tersebut dan dalam pengumuman terbarunya menyatakan: "Berbagai studi menunjukkan talk aman, tidak mengandung asbes, dan tidak menyebabkan kanker."
Talk merupakan mineral alami yang terdiri atas magnesium, silikon, oksigen, dan hidrogen, dikenal karena teksturnya yang licin seperti sabun dan sering digunakan dalam bedak bayi.
Talk ditemukan pada lapisan bumi yang berdekatan dengan asbes, yang merupakan material yang diketahui dapat menyebabkan kanker.
Pada 2022, J&J menyatakan akan menghentikan produksi dan penjualan bedak bayi berbahan dasar talk di seluruh dunia.
Pengumuman itu disampaikan lebih dari dua tahun setelah perusahaan menghentikan penjualan produk tersebut di AS.
"Sebagai bagian dari peninjauan portofolio global, kami telah mengambil keputusan komersial untuk beralih ke bedak bayi berbahan dasar tepung jagung," kata J&J saat itu.