Sidang pertama: Ahok tolak dugaan penistaan agama

Sidang dakwaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan penistaan agama berlangsung pagi ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Simak peliputan langsungnya.

Liputan langsung

  1. "Cita-cita untuk memakmurkan Umat Islam Jakarta"

    Pembacaan nota keberatan:

    "Mohon maaf, Majelis Hakim," kata Ahok karena sering terhenti saat membacakan Nota Keberatan.

    Ia lalu mengungkapkan berbagai hal untuk menunjukkan bagaimana melalui perbuatan pribadi dan kebijakannya ia menghormati Islam dan pemeluknya - termasuk mengubah jam pulang PNS lebih awal saat Bulan Puasa. 

    Ia berkisah tentang kebijakannya memberangkatkan para marbot, muazin dan pengurus masjid ke Mekkah untuk naik haji atau umrah. Ia berkisah tentang bagaimana ia di kampungnya turut membantu mesjid dan menyiapkan pembangunan pesantren, juga tentang kebijakannya membangun masjid-masjid di Jakarta.

    Ahok menyatakan, akan terus dengan kebijakan-kebijakan itu, "sehingga cita-cita saya untuk memakmurkan umat Islam di Jakarta bisa terwujud."

  2. "Saya sangat sedih dituduh menista agama Islam"

    epa

    Sumber gambar, EPA

    Pembacaan nota keberatan:

    "Saya diangkat anak juga oleh keluarga Muslim, oleh Bapak Haji Andi Baso Amir, dan isterinya. Ayah kandung dan ayah angkat saya bersumpah untuk menjadi saudara sampai akhir hayatnya," kata Ahok masih membacakan nota keberatan. 

    (Ahok tersendat-sendat membacakan nota keberatannya sesudah ini)

    "Uang pertama masuk kuliah dibayar kakak angkat saya, haji Ananta Amir -yang juga hadir di persidangan ini."

    "Saya (akan) menjadi seorang yang tak tahu berterima kasih jika saya menghina agama orang tua angkat saya dan kakak saya yang Islam-nya sangat patuh."

    "Saya sangat sedih dituduh menista agama Islam. Karena itu berarti saya dianggap menista orang tua angkat dan kakak saya yang begitu mengasihi saya."

    "Ketika ibu angkat saya meninggal, saya ikut mengangkat jenazah ibu angkat saya hingga liang lahat, dan secara rutin sampai sekarang, terus berziarah."

    "Pada hari pencoblosan dulu, ibu angkat saya, dalam keadaan sakit, sengaja datang ke TPS untuk memilih saya, baru sesudahnya pergi ke rumah sakit untuk menjalani perawatan di ICU."

    "Setelah dirawat selama enam hari, ibu (angkat) berdoa dan berkata pada saya, yang masih saya ingat. Katanya, saya tidak rela mati, sebelum kamu menjadi gubernur. Anakku, jadilah gubernur yang melayani rakyat kecil." 

    "Ternyata Tuhan mengabulkan doanya. Beliau meninggal 16 Oktober, setelah Bapak Jokowi dipastikan menjadi presiden dan saya dipastikan menjadi gubernur menggantikan bapak Jokowi."

  3. Ahok menyampaikan Nota Keberatan

    "Jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu, bukan untuk menafsirkan Al-Maidah 51, apalagi menista Islam atau Al Quran, apalagi menghina ulama. Namun itu dimaksudkan untuk mengkritik politisi yang memanfaatkan Al Maidah 51 untuk kepentingan Pilkada."

    Tapi dia mengatakan, "bisa jadi tutur bahasa saya memunculkan tafsir yang berbeda dengan apa yang saya maksudkan."

    Karena itu, dia kemudian membacakan sebuah kutipan dari bukunya untuk menjelaskan maksud yang dia katakan di Kepulauan Seribu. 

    "Izinkan saya membacakan salah satu kutipan dari buku saya Berlindung di Balik Ayat Suci."

    "Selama karir saya dari mulai dari bergabung dengan parpol baru...ada satu ayat yang selalu digunakan untuk  Mereka selalu mengguinakan Al Maidah 51. Dengan tambahan jangan memilih kafir."

    "Padahal setelah saya tanyakan kepada teman-teman. Ayat ini diturunkan saat ada koalisi untuk membunuh Nabi Besar Muhammad. Bukan terkait pemilihan pemimpin politik. Dan pemilu bukan memilih pemimpin agama, bukan memilih pemimpin keimanan."

    "Juga di dalam Kristen. Ada Surat Galateia: selagi ada kesempatan, marilah berbuat baik bagi semua orang, tetapi terutama untuk kawan-kawan seiman."

    "Ada pemimpin politik yang pengecut dan tak bisa menang dalam pemilihan demokratis. Rakyat diajarkan hanya untuk memilih yang seiman. Politikus Minang, atau Batak Muslim yang bagus, (kalau begitu) jadi tak mungkin jadi guebernur di Papua, atau Sulawesi Utara."

  4. Di luar persidangan....

    Karena tempat duduk yang terbatas, banyak orang tidak diizinkan masuk, lapor Pijar Anugerah. 

    Kelompok yang menyebut diri mereka Persaudaraan Muslim Indonesia berorasi di luar gedung menuntut supaya setelah persidangan ini, Ahok langsung ditahan. 

    bbc
  5. #SidangAhok

    Ribuan kicauan di Twitter mulai mengomentari sidang Ahok, termasuk beropini tentang apakah Ahok bersalah atau tidak. 

  6. "Saya pribadi akan mengajukan nota keberatan, nantinya akan dilanjutkan oleh kuasa hukum saya," kata Ahok. 

    Dalam sidang Ahok kemudian membacakan nota keberatan. 

  7. "Secara bahasa saya mengerti, tapi isi tuntutannya saya tidak mengerti mengapa saya dituduh menista agama dan ulama," kata Ahok usai dakwaan dibacakan. 

    Namun hakim mengoreksi: "Ini bukan tuntutan, masih dakwaan," kata Ketua Majelis Hakim.

    Jaksa kemudian menjelaskan lagi dakwaannya. 

  8. Dakwaan dibacakan jaksa

    Jaksa membacakan dakwaan, bahwa Ahok, pada kunjungan kerja ke sebuah tempat pelelangan ikan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa 27 September, sekitar pukul 08.30 pagi, mengatakan hal-hal yang bersifat penodaan agama, yang melanggar KUHP 156a.

    Saat itu Ahok datang untuk meninjau program pemberdayaan budi daya ikan kerapu, ujar jaksa, bahwa Ahok mengatakan jabatannya sebagai gubernur akan berakhir Oktober 2017. Sehingga kendati dia nanti tak terpilih lagi menjadi gubernur di pilgub Februari 2017, warga akan mengalami sekali lagi panen saat ia masih menjabat. 

    Namun ia mengatakan, warga tak harus memilihnya hanya semata-mata hanya ingin program itu terus dilanjutkan.

    "Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, nggak bisa pilih saya, iya, kan, karena dibohongi (orang) pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak Ibu. Jadi jika Bapak Ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin begitu, oh nggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi Bapak Ibu," katanya.

    "Program ini (pemberian modal bagi budi daya kerapu) jalan saja. Jadi Bapak Ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok." 

    "Jangan takut merasa hutang budi."

    "Jadi bapak ibu jangan merasa nggak enak, nanti mati pelan-pelan lho, kena stroke."

    Menurut dakwaan, pernyataan Ahok itu seolah-olah orang yang menyampaikan Surat Al Maidah itu sedang membohongi warga.

  9. Perlukah siaran langsung televisi, mengapa?

    Aliansi Jurnalis Independen, Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers meminta media penyiaran tidak menyalahgunakan izin siaran langsung. 

  10. 'Pengamanan? Cukup lah'

    Kombes Pol Argo Yuwono dari Polda Metro Jaya enggan merinci rencana pengamanan polisi untuk persidangan ini. Ketika ditanya wartawan, ia hanya menjawab, "cukup lah untuk mengamankan ini." 

    Dia menegaskan bahwa tidak ada pengamanan khusus di luar prosedur kepolisian. 

    Ruang persidangan, kata Argo, bisa menampung 80 orang. Penonton yang tidak bisa masuk ruangan bisa menyaksikan jalannya persidangan lewat tampilan audio-visual di luar.

    bbc

    Sumber gambar, bbc

    Keterangan gambar, "Cukup lah untuk mengamankan ini," kata Argo Yuwono.
    bbc

    Sumber gambar, bbc

    Keterangan gambar, Sejumlah polisi perempuan terlihat berjaga di depan PN Jakarta Pusat.
  11. Apa yang Ahok katakan?

    Pernyataan ini diucapkan pada 27 September lalu di Kepulauan Seribu.

    bbc

    Sumber gambar, bbc

  12. 'Persidangan akan live kecuali pembuktian perkara'

    Usai membuka persidangan, Basuki Tjahaja Purnama memasuki ruang sidang, Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto terlebih dahulu mengumumkan bahwa "persidangan bersifat terbuka dan bisa disiarkan langsung televisi kecuali untuk sidang-sidang pembuktian."

  13. Terbaru,

    Persidangan dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.

  14. Siapa saja yang ada di dalam persidangan?

    • Lima hakim dalam persidangan adalah Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana. 
    • Kejaksaan menyiapkan 13 jaksa senior.
    • Lebih dari 80 orang pengacara akan membela Ahok. Tim ini dibagi dua bagian, yaitu "litigasi yang bertugas mendampingi Ahok selama persidangan" dan tim nonlitigasi yang "menghimpun berbagai informasi, data, fakta terkait peristiwa 27 September di Kepulauan Seribu, untuk memvalidasi berbagai barang bukti, keterangan ahli dan saksi."  
  15. Selamat datang dalam peliputan langsung sidang pertama Ahok dengan agenda pembacaan dakwaan. Berikut suasana di depan Pengadilan Negeri Jakata Utara seperti dilaporkan oleh Pijar Anugerah.

    ahoj
    BBC