Vaksin Covid: Bisakah puluhan juta dosis yang menumpuk bahkan rusak di daerah diatasi tanpa cabut hak warga?

Sumber gambar, ANTARA FOTO/RAHMAD
Sebanyak 41 juta dosis vaksin yang sudah didistribusikan ke provinsi, kabupaten dan kota saat ini belum disuntikkan ke masyarakat.
Stok vaksin di sejumlah daerah baru akan habis dalam ratusan hari ke depan. Di Aceh, 1.812 dosis Sinovac bahkan tidak bisa lagi dipakai karena tidak kunjung disuntikkan ke masyarakat.
Pemerintah pusat mendorong pemda memindahkan stok vaksin tak terpakai ke daerah prioritas. Menurut survei berskala nasional terbaru, 22% responden belum menerima vaksin, antara lain akibat stok yang terbatas.
Namun strategi memindahkan alokasi stok vaksin dari satu daerah ke daerah lain dikritik dan disebut organisasi pemantau penanganan pandemi, LaporCovid19, mencabut hak kesehatan warga. Organisasi ini meminta pemerintah meningkatkan kampanye di daerah yang rendah tingkat vaksinasinya.
Sumbar dan Aceh - daerah dengan tingkat vaksinasi rendah
Salah satu daerah angka vaksinasi paling rendah di Indonesia adalah Sumatera Barat (Sumbar). Merujuk data terbaru Kementerian Kesehatan, stok vaksin di provinsi itu baru akan habis dalam 56 hari ke depan.
Situasi ini terjadi karena minat warga yang minim terhadap vaksin, kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi.
"Antusiasme masyarakat sebenarnya tinggi, tapi turun karena stok vaksin terbatas," ujarnya via telepon, Rabu (15/09).
"Banyak yang sudah datang ke puskesmas tapi ternyata vaksin habis. Kekosongan vaksin sempat terjadi tiga minggu. Itu berpengaruh pada animo masyarakat," kata Arry.
Setelah sempat kehabisan stok pada Juli lalu, jumlah vaksin yang tersedia di Sumbar sekarang mencapai 565 ribu dosis. Stok itu tersebar di 19 kabupaten dan kota.
Namun karena rata-rata penerima vaksin di Sumbar yang rendah, stok itu baru akan habis dalam puluhan hari ke depan.
Di empat wilayah Sumbar, yaitu Pasaman, Solok, Sawahlunto, dan Padang Panjang, stok vaksin bahkan baru akan habis dalam ratusan hari ke depan.
Estimasi terlama ada di Padang Panjang, yakni 178 hari. Padahal menurut Kemenkes, stok vaksin sebaiknya habis kurang dari tujuh hari.
Pemprov Sumbar berusaha menyiasati ini dengan menggelar vaksinasi yang menyasar pelajar. "Sederhananya, kota dan kabupaten harus habiskan vaksin yang ada di mereka," ucapnya.
"Salah satunya dengan program gebyar vaksin pelajar SMA dan SMK. Kalau ada acara seperti itu orang akan semangat divaksin," kata Arry.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
'Vaksin terbuang sia-sia'
Awal pekan ini, sebanyak 1.812 dosis vaksin di Aceh Tenggara dilaporkan tidak bisa lagi digunakan. Penyebabnya, banyak warga kabupaten itu batal datang ke sentra vaksinasi.
Sama seperti Sumbar, Aceh adalah salah satu provinsi dengan tingkat vaksinasi terendah. Stok vaksin di wilayah itu rata-rata baru akan habis dalam dua bulan ke depan.
Namun Arry Yuswandi mengklaim kerusakan vaksin di Aceh tidak akan terjadi di Sumbar.
"Kami kan gunakan tempat penyimpanan yang sudah terstandar. Ada ruang dingin di provinsi dan kulkas khusus untuk vaksin di kabupaten-kota," ucapnya.
Bagaimanapun, munculnya vaksin yang terbuang sia-sia tidak dapat dihindari, menurut Juru Bicara Kemkes untuk Program Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi.
"Kondisi ini kami sebut wastage rate atau dosis vaksin yang mau tidak mau kita buang," kata Nadia.
"Walaupun jumlah peserta vaksinasi sudah didata, tapi kemudian yang datang tidak sesuai, sehingga pada hari itu tersisa tiga dosis, besoknya tersisa empat dosis.
"Lama-lama kalau dosis yang tersisa dihitung sejak Januari maka angkanya akan banyak," ujarnya.

Sumber gambar, Antara Foto/Iggoy el Fitra
Nadia berkata, tingkat dosis vaksin yang terbuang di Aceh Tenggara mencapai 3,8%. Persentase itu disebutnya masih di bawah perkiraan Badan Kesehatan Dunia (WHO) tentang vaksin yang akan terbuang sia-sia, yakni 5-10%.
Walau begitu, Nadia menyebut pemerintah pusat mendorong pemda cekatan untuk mendistribusikan vaksin yang tak tersalurkan ke daerah yang kekurangan stok.
"Kemkes punya situs pemantauan stok vaksin. Bisa dilihat kabupaten/kota yang stoknya masih banyak, ada yang baru habis 60 bahkan 180 hari.
"Di situlah kewenangan pemerintah provinsi untuk memindahkan stok vaksin itu ke daerah lainnya," kata Nadia.

Sumber gambar, Antara Foto/IRWANSYAH PUTRA
'Hak atas vaksin tak boleh dicabut'
Namun strategi memindahkan stok vaksin seperti ini dikritik Amanda Tan, relawan di organisasi sipil pemantau penanganan pandemi, LaporCovid-19.
Stok vaksin yang menumpuk akibat minat warga yang rendah, kata Amanda, seharusnya disiasati dengan kampanye pentingnya vaksin.
"Vaksin adalah hak semua warga. Kalau di Aceh stoknya masih banyak, tugas pemerintah adalah sosialiasi lebih masif dan memastikan warga mau divaksin," ujar Amanda.
"Sekarang banyak orang mau divaksin karena terdesak urusan administrasi, seperti tidak boleh urus KTP. Jadi warga dipaksa karena ada kebutuhan administrasi. Hal seperti ini yang perlu didorong.
"Kalau stok vaksin yang tidak terpakai tadi dipindahkan untuk warga Jawa dan Bali, misalnya, itu mengambil hak warga Aceh.
"Pelayanan kesehatan adalah hak warga negara, jika ada yang tidak menginginkannya, bukan berarti vaksinnya ditarik, tapi warga harus diedukasi," kata Amanda.

Sumber gambar, Antara Foto/RAISAN AL FARISI
Antusiasme masyarakat terhadap vaksin berbeda di setiap daerah. Di saat vaksin menumpuk di beberapa wilayah, sekelompok warga di daerah lain justru tak kebagian kuota.
Tren ini muncul dalam hasil survei terbaru yang dilakukan Change.org, KawalCovid-19, dan Katadata Insight Center.
Dari total 1831 responden yang belum menerima vaksin, 15,6% di antaranya mengaku kehabisan kuota di berbagai sentra vaksinasi.
Siti Nadia Tarmizi menyebut hal ini terjadi karena vaksin yang tersedia untuk masyarakat Indonesia saat ini baru mencapai 40%.
"Jadi memang belum akan dapat semua," ucapnya.
Sebagian besar stok vaksin, kata Nadia, saat ini akan difokuskan ke daerah yang paling rawan terdampak penularan kasus Covid-19.
---
Wartawan di Padang, Halbert Chaniago, berkontribusi untuk liputan ini.






























