Pengacara Mesir terancam hukuman penjara dan cambuk di Arab Saudi

Kementerian Luar Negeri Mesir mendapat tekanan untuk mengupayakan segera pembebasan seorang penasehat hukum Mesir yang ditahan di Arab Saudi karena menghina Raja Abdullah.
Dalam pernyataannya Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri, Mohamed Kamel Amr, mengikuti kasus tersebut secara langsung.
Desakan untuk membebaskan Ahmed al-Gizawy itu disampaikan oleh sejumlah anggota parlemen, calon presiden, maupun pegiat hak asasi.
Al-Gizawy ditahan Selasa (17/04) pekan lalu ketika tiba di Jeddah bersama istrinya untuk melakukan umroh.
Ternyata -tanpa sepengetahuannya- pengadilan Arab Saudi secara in absentia sudah menjatuhkan hukuman penjara satu tahun dan hukuman cambuk 20 kali kepadanya, yang akan dilakukan hari Jumat 27 April 2012.
Situs internet Egypt News melaporkan al-Gizawy mengajukan gugatan hukum atas Raja Arab Saudi di sebuah pengadilan di Kairo Selatan atas nama para warga Mesir yang ditahan di negara itu. Warga Mesir tersebut ditahan tanpa melalui proses pengadilan.
Dianggap menghina Mesir
Salah seorang calon yang akan ikut dalam pemilihan presiden Mesir akhir Mei nanti, Mohammed Selim al-Awa, mendesak pemerintah Mesir untuk menjelaskan alasan dan landasan hukum bagi penangkapan Al-Gizawy, yang sudah mendapat visa memasuki Arab Saudi untuk ibadah umroh.
Dalam pernyataannya, al-Awa juga mengungkapkan kekhawatiran kasus ini bisa mempengaruhi hubungan antara kedua negara.
Sementara itu para pegiat melihat penangkapan al-Gizawy sebagai penghinaan terhadap Mesir.
"Ini menghina Mesir dan seluruh rakyat Mesir. Itu juga bertentangan dengan undang-undang Mesir yang berbeda dengan undang-undang Arab Saudi," kata Malek Adli, salah seorang pegiat hak asasi kepada situs berita Ahram.
Seorang pegiat lainnya mengecam penahanan al-Gizawy karena dia sedang melakukan ibadah agama dan berdasarkan hukum Islam seharusnya mendapat ketenangan selama ibadah.
"Arab Saudi seharusnya tidak menggunakan wewenang Kabah untuk masalah politik," tutur Emad Arab.
Para pegiat hak asasi manusia Mesir selama ini memang berupaya untuk menjamin perlindungan atas warga Mesir yang bekerja di Arab Saudi.





























