You’re viewing a text-only version of this website that uses less data. View the main version of the website including all images and videos.
Keluarga korban penyekapan: 'Kami tidak akan memaafkan pelaku'
Keluarga korban penyekapan mengatakan tidak akan memaafkan tersangka penganiayaan Taufik Hidayat.
"Enggak ada kata maaf. Sampai mati saya dendam sama dia," kata Irin, ayah korban.
Dia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Polisi menyebut akan mengenakan pasal berlapis pada Taufik Hidayat.
Taufik Hidayat ditangkap atas tuduhan menyekap dan menganiaya kekasihnya, YTR, perempuan berusia 29 tahun asal Rancaekek, Kabupaten Bandung.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat, di antaranya mata tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan, serta mengalami kerugian materil sebesar Rp52 juta," sebut laporan kepolisian.
Video produksi: Lesthia Kertopati dan Yuli Saputra