Putusan MK: Anggaran MBG harus dipisahkan dari dana pendidikan paling lambat pada 2028

Keterangan video,
Putusan MK: Anggaran MBG harus dipisahkan dari dana pendidikan paling lambat pada 2028
Telah diterbitkan

Mahkamah Konstitusi memutuskan tiga perkara terkait penggunaan dana pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis.

Pada 2025, pemerintah dan DPR sepakat mengambil sepertiga dana pendidikan untuk MBG, atau lebih dari Rp200 triliun.

Hasilnya, satu putusan dikabulkan sebagian, dan dua ditolak.

Putusan yang dikabulkan sebagian itu adalah perintah MK agar pemerintah tidak lagi menggunakan dana pendidikan untuk membiayai MBG, dan berlaku paling lambat 2028.

Putusan ini disebut sebagai kemenangan para guru dan tenaga pendidikan di seluruh Indonesia.

Video produksi: Faisal Irfani dan Dwiki Marta