Warga Rancapinang tolak pembangunan batalyon TNI: 'Kembalikan tanah ke masyarakat'

Keterangan video,
Warga Rancapinang tolak pembangunan batalyon TNI: 'Kembalikan tanah ke masyarakat'
Telah diterbitkan

Masyarakat Rancapinang, Banten, dihadapkan dengan kenyataan bahwa lahan yang mereka kelola selama puluhan tahun diklaim oleh tentara.

Di atas tanah warga, TNI berencana membangun markas batalyon baru.

Masyarakat menolak keras.

"Saat ini semua [lahan] habis. Semua diambil sama tentara," ujar Lilis, salah satu warga Rancapinang.

Suara masyarakat Rancapinang yang tidak ditanggapi pemerintah, membuat mereka memilih jalur gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Mereka menuntut membatalkan pembangunan batalyon.

"Harapan saya, hakim bisa seadil-adilnya mengeluarkan putusan. Jangan takut sama tentara," ujar Lilis.

"Masyarakat Desa Rancapinang tidak pernah melepaskan tanah itu, karena [diurus] turun-temurun. Kembalikan tanah ke masyarakat."

Video produksi: Faisal Irfani dan Andra Anhar