You’re viewing a text-only version of this website that uses less data. View the main version of the website including all images and videos.
G30S: Perempuan penyintas 65 dan napak tilas pengasingan di Kamp Plantungan
Mudjiati dan Endang adalah dua orang penyintas peristiwa 65 yang 'diasingkan' ke kamp khusus tapol perempuan Plantungan.
Keduanya masih berusia remaja ketika ditangkap usai meletusnya peristiwa G30S pada 1965, dan menghabiskan belasan tahun sebagai tahanan tanpa pernah diadili.
Di usia senja, mereka kini memberanikan diri menapaki kembali ke Kamp Plantungan di Kendal, Jawa Tengah, yang menjadi rumah 'pengasingan' tempat mereka menghabiskan sebagian besar masa tahanan.
Simak juga:
Setidaknya 500 tapol (tahanan politik) perempuan yang dikategorikan golongan B — mereka yang dianggap terlibat secara tidak langsung dengan apa yang disebut sebagai G30S, namun aktif dalam organisasi yang terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) — diasingkan ke Kamp Plantungan.
Dua penyintas Peristiwa 65 itu menuturkan suka-duka tinggal di Kamp Plantungan, termasuk ironi terkungkung kawat berduri meski berada di alam bebas, tanaman dan hewan liar yang jadi makanan sehari-hari, serta indoktrinasi Pancasila atau santiaji, yang harus mereka ikuti tiap pekan.
Apakah mereka merasakan hal yang sama yang dialami oleh para tapol laki-laki di Inrehab Pulau Buru, yang harus melakukan kerja paksa?
Simak kisah mereka, yang kebebasannya terenggut oleh Peristiwa 65.
Video produksi: Ayomi Amindoni dan Anindita Pradana