Instagrammer dengan jutaan pengikut, ditangkap FBI di Dubai dengan 'barang bukti uang kontan setara Rp560 miliar

Unggahan Hushpuppi di Instagram

Sumber gambar, Instagram/Hushpuppi

Telah diterbitkan
Waktu membaca: 3 menit

Seorang pria Nigeria yang punya jutaan pengikut di Instagram ditangkap petugas Biro Penyelidikan Federal (FBI) Amerika Serikat di Dubai, Uni Emirat Arab.

Ramon Olorunwa Abbas, 37 tahun, dikenal dengan nama Ray Hushpuppi, dan sering mengunggah foto-foto gaya hidupnya yang mewah di Instagram, yang punya 2,5 juta pengikut.

Foto-foto yang ia unggah antara lain saat ia berada di pesawat jet pribadi, mengendarai mobil mewah, atau saat mengenakan jam tangan mahal.

Pengacaranya mengatakan, Abbas "diculik oleh FBI" di Dubai, tempat Abbas menetap, pada Juni lalu.

Departemen Kehakiman AS mengatakan, Abbas dan seorang tersangka lain, Olalekan Jacob Ponle, diduga melakukan penipuan dan pencucian uang.

Apa kata pengacara Abbas?

Pengacara Abbas, Gal Pissetzky, mengatakan Abbas bukan penjahat dan mendapatkan uang secara sah.

"Ia adalah pemengaruh media sosial dengan jutaan pengikut. Mereka menyukai dan menghormatinya dan ia pun suka dengan para pengikutnya. Itu saja. Di era sekarang, itu adalah bisnis," kata Pissetzky kepada wartawan teknologi BBC, Larry Madowo.

Hentikan Instagram pesan, 1
Izinkan konten Instagram?

Artikel ini memuat konten yang disediakan Instagram. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca Instagram kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.

Peringatan: Konten pihak ketiga mungkin berisi iklan

Lompati Instagram pesan, 1

Pissetzky mengakui dirinya tidak 100% paham sosial media namun dirinya tahu "bagaimana orang-orang mendapatkan uang".

Abbas dan Ponle dihadirkan di pengadilan di Chicago pada 3 Juli.

FBI menuduh Abbas melakukan pencucian uang senilai jutaan dolar melalui beberapa skema, antara lain penipuan melalui email.

Apakah tindakan aparat hukum AS sah?

Abbas bukan warga Nigeria pertama yang menghadapi kasus hukum di AS.

Namun pengacaranya mengatakan tindakan FBI menangkap Abbas di Dubai dan membawanya ke AS "melanggar hukum".

"Dalam pandangan saya, tindakan FBI dan pemerintah di sini [di Dubai] saat menculiknya tak punya dasar hukum," kata Pissetzky.

Ia mengatakan tidak ada permintaan ekstradisi ataupun dokumen pengadilan. Hanya pemberitahuan telepon FBI, kata pengacara Abbas.

"Ia bukan warga negara AS. AS tak punya kewenangan hukum untuk menangkapnya," kata Pissetzky.

Tidak ada perjanjian esktradisi antara AS dan Uni Emirat Arab, namun melalui unggahan di Facebook, kepolisian di Dunai menyebut penangkapan Abbas sebagai "ekstradisi".

Hentikan Instagram pesan, 2
Izinkan konten Instagram?

Artikel ini memuat konten yang disediakan Instagram. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca Instagram kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.

Peringatan: Konten pihak ketiga mungkin berisi iklan

Lompati Instagram pesan, 2

Juru bicara Departemen Kehakiman AS, melalui email kepada BBC mengatakan, "Anda harus bertanya ke mereka (polisi di Dubai), mengapa mereka menyebutnya ekstradisi."

Soal pengadilan Abbas di Chicago, Departemen Kehakiman AS mengatakan "agen-agen khusus FBI memiliki kewenangan menahan Abbas dan membawanya ke AS", tanpa memerikan penjelasan lebih lanjut.

Pengacara Abbas, Pissetzky, tidak puas dengan penjelasan ini.

"Jika Dubai ingin mengusirnya, maka ia harus diusir ke Nigeria. Saya tak pernah mendengar kasus seperti ini sebelumnya," kata Pissetzky.

Apa tuduhan yang diarahkan ke Abbas?

Abbas alias Ray Hushpuppi sangat populer di Instagram, medium tempat ia mengunggah gaya hidupnya yang sagat mewah.

Sejak kabar penangkapannya oleh FBI menyebar, pengikutnya bertambah 100.000.

Ditemukan uang kontan US$40 juta

Olalekan Jacob Ponle

Sumber gambar, Mr Woodberry

Keterangan gambar, Bersama Abbas ditangkap pula Olalekan Jacob Ponle, yang dikenal dengan nama Mr Woodberry.

Saat ia ditangkap, kata polisi Dunai, ditemukan uang kontan US$40 juta atau setara dengan Rp560 miliar, 13 mobil mewah seharga US$6,8 juta, 21 komputer, 47 ponsel pintar, dan alamat hampir dua juta orang yang diduga adalah para korban tindakan Abbas.

Dokumen pengadilan menyebut bahwa Abbas diduga memimpin jaringan penjahat siber internasional, dengan korban mulai dari firma hukum di AS, bank asing, hingga satu klub di Liga Inggris.

Modus yang ia lakukan diduga adalah mencuri informasi rahasia seseorang atau berpura-pura sebagai rekanan bisnis dan menipu korban sehingga korban mengirim uang.

Klaim yang diajukan ke pengadilan menyatakan bahwa Abbas melakukan pencucian uang senilai US$14,7 juta dari hasil penipuan dengan korban institusi keuangan asing pada Februari 2019.

Dokumen ini tidak menyebut nama institusi tersebut, namun satu bank di Malta mengatakan kehilangan uang US$14,7 akibat ulah peretas pada bulan tersebut.

Bank di Malta ini menolak berkomentar.

FBI mengatakan nilai total kerugian yang dialami oleh individu dan perusahaan mencapai US$1,7 miliar hanya untuk tahun 2019 saja.

Jaksa di AS, Nick Hanna, mengatakan kasus ini menyasar "pemain kunci dalam kejahatan transnasional, yang hidup mewah di negara lain, yang diduga bisa menjadi tempat untuk menyembunyikan uang yang didapat dari hasil pencurian di seluruh dunia".

Namun pengacara Abbas alias Hushpuppi menegaskan kliennya mendapatkan uang secara sah. Uang ini berasal "dari monetisasi di media sosial".